Hadar Gumay Sebut Pemilu Sistem Proporsional Tertutup Inkonstitusional

Hadar Nafis Gumay saat datang bersama Koalisi Masyarakat Kawal Pemilu Bersih di Gedung LPSK, Jakarta, Senin, 2/1/2023. | Ade Feri Anggriawan/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Mantan Komisioner Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay menyebutkan, pemilu sistem pemilihan umum dengan proporsional tertutup tidak sesuai konstitusi dan akan berdampak buruk.

Hal tersebut Hadar sampaikan saat hadir bersama rekannya dalam Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih di Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), pada, Selasa, 02/01/2022.

Bacaan Lainnya

“Saya berharap MK (Mahkamah Konstitusi) tidak mengabulkan usulan tentang sistem proporsional tertutup karena itu tidak sesuai dengan konstitusi kita,” ungkapnya.

Direkrur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) ini lantas menjelaskan beberapa keburukan dari sistem proporsional tertutup.

“Di dalam sistem proporsional tertutup,  ruang untuk menentukan wakil rakyat terpilih akan jauh lebih besar di tangan partai politik karena rakyat hanya memilih tanda partai politik,” kata Hadar.

Ia mencontohkan jika suatu partai politik cukup banyak yang mencoblos maka akan ditentukan partai ini dapat 2 atau 3 kursi. Nah, kursi itu nantinya diisi oleh urutan yang dibuat oleh partai politik.

Hadar menjelaskan, keadaan yang terjadi di dalam partai politik dalam menentukan nomor urut.

“Sayangnya urutan yang dibuat oleh partai politik itu biasanya melibatkan uang, melibatkan pengaruh oligarki ataupun elit-elitnya. Terakhir kita menggunakan tahun 1999, dampaknya wakil rakyat yang terpilih itu sebenarnya bukan yang diinginkan oleh rakyat,” kata Hadar.

Ia juga mengungkapkan, dengan sistem tertutup makna pilihan rakyat akan hilang.

“Karena rakyat sudah memilih tapi makna pilihan dia akan hilang padahal konstitusi kita bilang kedaulatan ada di tangan rakyat bukan ditangan partai politik. Partai politik kan hanya mencalonkan saja,” paparnya

Hadar lantas menguraikaan keburukan lain yang akan terjadi oleh sistem proporsional tertutup.

“Keburukan lain dari sistem ini berkaitan dengan akuntabilitas, karena harusnya partai politik itu bisa berhubungan dengan para pemilihnya, tapi akibat sistem pemilihan proporsional tertutup para wakil rakyat terpilih itu tidak merasakan bahwa yang memilih dirinya sebagai wakil rakyat itu adalah pemilih di dapil-dapil,” ucapnya.

“Mereka merasa saya menjadi terpilih menjadi wakil rakyat karena partai menempatkan saya di nomor teratas bukan pilihan masyarakat,” tambah Hadar.

Ia juga mengungkap keadaan saat ini yang memaksa para wakil rakyat bekerja dengan maksimal tidak akan terwujud jika pemilihan dilakukan dengan proporsional tertutup.

“Kita tentu ingin wakil rakyat itu dekat dengan masyarakatnya bahwa setelah terpilih ia akan memperjuangkan kepentingan masyarakatnya sesuai dengan janji kampanye, karena dia berharap masyarakat akan memilih dia kembali tapi hal itu susah untuk diciptakan dengan sistem yang tertutup.” ungkapnya.

 

Laporan Ade Feri Anggriawan