Aremania Kecewa Mahfud Sebut Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat

Tragedi Kanjuruhan. | Ist

FORUM KEADILAN – Aremania mengaku kecewa dengan pernyataan Menkopolhukam Mahfud Md yang menyebutkan Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang bukan pelanggaran HAM berat.

“Saya menyesalkan sekali. Beliau sudah mendapat input dari kita bahwa kronologi Tragedi Kanjuruhan yang sebenarnya seperti apa,” ujar salah satu Aremania sekaligus Koordinator Tim Gabungan Aremania (TGA) Dyan Berdinandri, Rabu, 8/12/2022.

Bacaan Lainnya

Selain membuat kecewa Aremania, statemen dari Mahfud Md juga dinilai menyakiti hati para keluarga yang ditinggalkan anak, ayah, ibu, hingga saudaranya dalam tragedi kemanusiaan tersebut.

Ia juga mempertanyakan pada saat menyampaikan statement tersebut Mahfud Md berada di posisi sebagai Menko Polhukam ataukah pribadi. Sebab, ketika sebagai pejabat tinggi harusnya perlu menggali lebih dalam sebelum menyampaikan ucapannya.

Sekjen Federasi KontraS Andy Irfan menganggap Mahfud Md telah offside atau keluar dari batas.

Menurut Andy, yang memiliki kewenangan dalam menyampaikan bahwa Tragedi Kanjuruhan masuk dalam pelanggaran ham berat atau tidak adalah Komnas HAM yang melakukan proses penyelidikan.

“Mahfud Md offside, bukan kewenangan dia tiba-tiba menyebut Tragedi Kanjuruhan bukan pelanggaran ham berat, karena posisi dia adalah sebagai Menko Polhukam. Dia tidak punya kewenangan bicara hal itu,” tegas Andy.

“Yang punya kewenangan menyampaikan Tragedi Kanjuruhan merupakan pelanggaran HAM berat atau tidak itu ya komnas HAM sebagai pihak yang bertugas melakukan penyelidikan,” katanya lagi.

Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud Md menegaskan Tragedi Kanjuruhan, Malang, yang menewaskan 135 orang bukan pelanggaran HAM berat. Mahfud menyebut tragedi itu hanya pelanggaran biasa. Mahfud mengatakan tragedi Kanjuruhan bukan pelanggaran HAM Berat didasarkan dari hasil penyelidikan dari Komnas HAM.*