Partai Ummat Bakal Laporkan Partai yang Gangguan Verifikasi Faktual di Sulut

Juru Bicara Partai Ummat Mustofa B Nahrawardaya. | Ist

FORUM KEADILANPartai Ummat akan melaporkan partai yang ingin menggagalkan verifikasi faktual di Sulawesi Utara. Partai Ummat sudah mengantongi bukti-bukti.

“Sedang kita siapkan (laporan), tetapi baru kita eksekusi setelah evaluasi sore nanti. Laporan akan kami layangkan jika gangguan tak juga berhenti hari ini,” kata Juru Bicara Partai Ummat Mustofa B Nahrawardaya kepada wartawan, Selasa, 27/12/2022.

Bacaan Lainnya

Mustofa menyebut Partai Ummat sudah memetakan pelaku dan cara kerjanya. Menurutnya, upaya penggagalan itu dilakukan dengan sistematis.

“Tetapi bukti-bukti pelaku dan modusnya sudah kita pegang. Lengkap. Kami petakan dan kami dokumentasikan pelaku, kelompok pelaku, modus dan cara kerja mereka, serta lalu lintas perintah kerja mereka dari level mana di partai itu. Karena tentu kami ada informan juga dari sana, karena mereka digerakkan dengan sistematis,” ujarnya.

Dia tidak menyebut gamblang partai tersebut, tetapin memberikan inisial P.

“Sudah (lolos peserta Pemilu), tapi saya nggak nyebut nama partainya ya. Tapi ada inisialnya: yakni P,” kata Juru Bicara Partai Ummat Mustofa B. Nahrawardaya kepada wartawan, Selasa, 27/12/2022.

Terkait itu, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja meminta Partai Ummat untuk melaporkan dugaan itu ke Bawaslu.

“Iya (laporkan jika ada dugaan gangguan saat verifikasi faktual),” ujar Bagja kepada wartawan, Selasa, 27/12/2022.

Bagja mengatakan pihaknya akan sulit untuk menyelidiki dugaan gangguan itu jika tidak ada laporan atau temuan. Namun, Bagja menyebut sejauh ini Bawaslu belum menemukan indikasi tersebut.

“Sampai sekarang belum terpantau hal demikian (gangguan verifikasi faktual),” ujarnya.

“Selama tidak ada indikasi dan temuan dan juga laporan maka akan sulit untuk menyelidikinya,” sambungnya.

PAN Nilai Partai Ummat Halu

Di pihak lain, Partai Amanat Nasional (PAN) menilai aneh jika Partai Ummat menduga adanya partai yang menjegal.

“Halu itu. Sungguh tidak masuk di akal jika ada partai politik tertentu yang melakukan jegal-menjegal melalui tangan KPU. KPU diatur-atur oleh partai politik. Ini aneh banget,” kata Waketum PAN Viva Yoga Mauladi kepada wartawan, Selasa, 27/12/2022.

Viva mengatakan terkait proses penyeleksian partai politik sepenuhnya kewenangan KPU. Dia yakin KPU bekerja secara transparan karena prosesnya berjalan terbuka.

“Soal proses partai politik menjadi peserta pemilu atau gagal, itu kewenangan dari penyelenggara pemilu, khususnya KPU. Ada verifikasi administrasi dan faktual. Semua transparan, terukur, dan masyarakat bisa memonitor,” ujarnya.

“KPU lahir karena dibentuk oleh Undang- Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Kita harus menghormati eksistensi KPU yang mandiri, nasional, dan profesional,” lanjut Viva.

Viva yakin KPU akan menjaga integritasnya sebagai penyelenggara pemilu berkualitas. Dengan selalu menerapkan prinsip dasar luber jurdil.

“PAN meyakini bahwa KPU tetap menjaga integritasnya sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang akan mendisain pemilu yang Luber, Jurdil, dan berkualitas,” ujarnya.

Viva mengatakan PAN tidak ada urusan dengan Partai Ummat. PAN saat ini terus mempersiapkan diri untuk menyongsong pemilu 2024.

“PAN tidak ada urusan dengan Partai Ummat. Apakah akan menjadi peserta pemilu atau tidak. Itu urusan penyelenggara pemilu,” ucapnya.

“PAN saat ini insya Allah telah siap menyongsong pemilu 2024. PAN telah melakukan reformasi budaya partai yang lebih egaliter, demokratis, digitalis, dan memfungsikan seluruh struktur kelembagaan partai untuk pemenangan pemilu,” imbuh Viva.*