Dilaporkan ke KPK, Bupati Cianjur Bantah Selewengkan Bantuan Gempa

Bupati Cianjur Herman Suherman. | Ist

FORUM KEADILANBupati Cianjur Herman Suherman membantah menyelewengkan bantuan gempa seperti yang dilaporkan Acsenahumanis Respon Foundation ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Herman, sangat keterlaluan apabila dirinya menjual bantuan ke pasar sebagaimana yang dituduhkan. “Saya terlalu naif kalau harus menjual barang-barang bantuan, masyarakat Cianjur kasihan. Bupati banyak kerjaan yang lain,” kata Herman saat dikonfirmasi wartawan di Pendopo Bupati, Senin (26/12/2022) malam.

Bacaan Lainnya

Herman menyatakan, setiap bantuan yang diterima pemerintah daerah tercatat dan terdokumentasikan. “Terima apa saja dan itu ada tanda terimanya. Setelah itu ada permintaan dari masyarakat, melalui RT, RW, kades, camat. Setelah diverifikasi lalu disalurkan bantuannya, dan itu semua tercatat, ada buku catatannya,” terang Herman.

Terkait bantuan dari pihak asing yang dipersoalkan tersebut, Herman meminta para pihak untuk melakukan pengecekan langsung ke gudang. “Silakan cek ke gudang, tanggal berapa penerimaannya, dikirim ke mana saja, transparan,” ujar dia.

Merespons pelaporan dirinya tersebut, Herman mengaku tidak akan mengambil langkah apa pun saat ini. “Silakan saja. KPK juga nanti akan menilai ini benar atau tidak. Saat ini saya fokus saja bekerja untuk rakyat. Rakyat masih di tenda-tenda (pengungsian), itu tugas kita, tugas pemerintah,” tandas Herman.

Sebelumnya, kelompok masyarakat yang menamakan diri sebagai Acsenahumanis Respon Foundation melaporkan Bupati Cianjur Herman Suherman atas dugaan penyelewengan bantuan gempa. Bantuan tersebut diberikan pihak asing bernama Emirates Red Crescent untuk membantu korban gempa Cianjur yang terjadi pada November 2022.

Bantuan itu berupa 2.000 lembar selimut, 25 ton beras, 1.000 paket kebersihan, 500 lampu dengan sumber tenaga solar, serta battery charger untuk tenda.

Menurut Acsenahumanis Respon Foundation, Herman diduga menyalahi standar operasional prosedur (SOP) yang telah disusun Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dengan cara memotong SOP yang sudah dibuat dengan cara mengemas ulang bantuan menjadi berbeda.*

 

Pos terkait