FORUM KEADILAN – Sidang mediasi Partai Ummat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor Bawaslu, pada, Senin, 19/12/2022 belum menemukan titik temu.
Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi mengatakan, pihaknya telah menyampaikan beberapa poin yang sangat penting akan tetapi belum ada solusi untuk kedua belah pihak.
“Hari ini sudah kami sampaikan beberapa poin yang sangat penting akan tetapi belum mencapai titik temu, insyallah kami akan melanjutkan mediasi hari kedua besok Selasa 20 September jam 10 pagi,” ujarnya.
Ia berharap untuk agenda mediasi kedua sudah ada kesepakatan.
“Kami berharap di hari kedua besok sudah ada kesepakatan kita bersama-sama sebelum masuk proses ajudikasi,” imbuhnya.
Di sisi lain, Komisioner KPU, Muhammad Afifudin mengatakan tidak ada perlakuan seperti yang dituduhkan.
“Tidak ada itu, jika pun ada kami akan melakukan pemeriksaan internal terkait tuduhan-tudahan yang dialamatkan kepada KPU” ujarnya.
Saat disinggung mengenai apakah hasil investigasi internal sudah keluar Afifudin mengatakan belum ada.
“Belum belum ada,” kata Afifudin.
Kuasa hukum Partai Ummat Denny Indrayana, menjelaskan sesuai Peraturan Bawaslu, mediasi akan dilaksanakan selama dua hari.
“Tidak usah terburu-buru,Peraturan Bawaslu kan sudah mengatur bahwa sidang mediasi dapat dilangsungkan selama dua hari, ” ujarnya.
“Partai ummat tetap pada optimisme bahwa akan dapat ikut serta dalam kontentasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024,” kata Denny.
Denny juga mengatakan harapannya terkait dengan proses mediasi ini. “Harapannya proses sengketa ini dapat selesai sampai tahap mediasi ini saja,” ujarnya. *
Laporan Ade Feri Anggriawan