FORUM KEADILAN – Presiden Joko Widodo menceritakan bagaimana takut dan groginya saat dipanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta ketika berkontestasi sebagai peserta Pemilihan Gubernur DKI Jakarta pada 2012 lalu.
Cerita tersebut disampaikan Jokowi di depan para anggota Bawaslu seluruh Indonesia yang mengikuti Rapat Konsolidasi Nasional Bawaslu untuk Pemilu 2024 yang digelar di Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu, 17/12/2022. Menurut Jokowi, siapa pun peserta pemilu, baik itu calon presiden (capres), calon wakil presiden (cawapres) atau calon kepala daerah pasti grogi saat mendapat panggilan dari Bawaslu.
“Peserta pemilu, siapapun, baik capres-cawapres, cagub-cawagub, Bapak/Ibu (Bawaslu/Panwaslu) panggil itu percaya saya, grogi. Apalagi diberitahu ini peringatan terakhir Pak Cagub, ini peringatan terakhir Pak Capres,” ujar Jokowi yang disambut tepuk tangan hadirin.
“Ngeri semuanya. Karena saya pernah merasakan. Saya ngomong ini karena saya pernah merasakan dipanggil dan saya takut betul saat itu,” lanjutnya.
Dia pun menyinggung pengalaman saat dipanggil Bawaslu DKI Jakarta. Ketika itu dia tak tahu kesalahan apa yang diperbuat sehingga merasa tak percaya diri.
“Saya pernah dipanggil Bawaslu (DKI) Jakarta. Saya enggak ngerti kesalahan apa, dipanggil. Sebelum saya datang ke Bawaslu, saya betul-betul sangat grogi betul saat itu. Artinya apa? Bapak/Ibu semua ini disegani ditakuti,” jelasnya.
Meski demikian, Kepala Negara mengingatkan agar jangan sampai Bawaslu dan jajarannya membuat pemilihan umum menjadi menakutkan. Terlebih sampai membuat peserta pemilu jadi takut untuk melakukan sosialisasi.
“Bawaslu harus tegas dalam menegakan aturan, tidak boleh ragu. Tapi juga jangan sampai Bawaslu malah menjadi badan pembuat was-was pemilu,” tegas Jokowi.
Kepala Negara pun mengingatkan agar selama tahapan Pemilu Serentak 2024 Bawaslu senantiasa bekerja cepat, responsif dan selalu berada pada koridor hukum. Jokowi menekankan, koridor hukum harus selalu jadi pegangan Bawaslu.
“Merespons pengaduan dengan cepat, menindak dan menyelesaikan berbagai pelanggaran dengan tegas. Tidak usah ragu-ragu. Tidak boleh ragu. Pegang teguh integritas dan sekali lagi lakukan secara adil dan tidak memihak,” tambahnya.*