FORUM KEADILAN – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Betul pada hari Rabu tanggal 14 Desember 2022 jam 20.24 WIB, KPK melakukan tangkap tangan dugaan korupsi terkait dengan dana hibah ke kelompok masyarakat. Dalam giat tangkap tangan tersebut terdapat Wakil Ketua DPRD Jatim, STS dan beberapa orang pihak lain,” kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan, Kamis, 15/12/2022.
Selain Sahat Tua, KPK juga menangkap sejumlah pihak lain. Namun, Firli belum mengungkap pihak-pihak lain yang ditangkap KPK itu.
Sahat Tua terkena OTT KPK di Surabaya, Jawa Timur. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, saat ini tim KPK masih terus mengumpulkan bahan keterangan dari pihak-pihak yang diamankan.
“Setelahnya pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat,” ucap Ali.
Pada Rabu, 14/12/2022, beredar foto ruangan Wakil Ketua DPRD Jatim disegel KPK. Foto itu memperlihatkan pintu warna coklat bertuliskan Wakil Ketua DPRD.
Pintu ruangan Wakil Ketua DPRD Jatim itu ditempel dua stiker berwarna merah dan putih. Dua stiker itu bertuliskan ‘Dalam Pengawasan KPK’. Stiker itu menyegel pintu ruangan.
Informasi yang dihimpun, OTT itu dilakukan sekitar pukul 19.00 WIB. Ada dua orang yang diamankan. Setelah diamankan mereka diperiksa di Ditreskrimsus Polda Jatim.*