Ketua Senat Unila Nonaktif Ngaku Dititipi Rp780 Juta dari Ortu Calon Mahasiswa

FORUM KEADILAN – Ketua Senat Universitas Lampung (Unila) nonaktif Muhammad Basri mengakui menerima titipan Rp780 juta dari orang tua calon mahasiswa Unila. Hal itu terungkap saat Basri menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara suap Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unila, di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Tanjung Karang, Bandar Lampung, Rabu, 14/12/2022.
Agenda sidang pada hari ini adalah mendengarkan keterangan dari saksi fakta atas terdakwa Andi Desfiandi yang dihadirkan Jaksa Penunut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam kesaksiannya, Basri, yang juga berstatus tersangka mengatakan, dia hanya berperan sebagai penerima titipan. Dia tidak terlibat dalam kepanitiaan penerimaan mahasiswa baru .
“Saya hanya menerima titipan, kemudian semuanya saya serahkan semuanya kepada Pak Heriyandi (Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila nonaktif),” ujar Basri.
Basri menuturkan, dia mendapat titipan sebanyak Rp780 juta dari sejumlah orangtua calon mahasiswa Unila.
“Total ada Rp780 juta yang saya terima dan semuanya bersumber dari wali murid calon mahasiswa unila 2022,” imbuhnya.
Basri juga menjelaskan, bahwa selama masa penerimaan mahasiswa baru Unila 2022, dia hanya berhubungan dengan Heriyandi.
Lantas, jaksa KPK meminta kesaksian dari Basri terkait alur pendistribusian uang.
“Begitu lulus ada yang ngasih uang, saya serahkan semuanya ke Pak Heriyandi. Saya taruh di atas meja beliau,” jelas Basri.
Sidang ditutup pada pukul 12.28 WIB dan akan dilanjutkan pada Rabu, 21/12/2022, dengan menghadirkan kembali lima orang saksi fakta dari JPU termasuk Heriyandi.
KPK menangkap Rektor Unila Prof Karomani terkait kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru jalur mandiri Fakultas Kedokteran Unila tahun 2022, pada Jumat, 19/8/2022.
Karomani ditangkap di Bandung bersama ajudannya Adi Triwibowo, Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Universitas Lampung Budi Sutomo, serta Ketua Senat Universitas Lampung Muhammad Basri. Selain itu, KPK juga menangkap pihak diduga pemberi suap, Andi Desfiandi, di Bali.*
Laporan Ade Feri Anggriawan