FORUM KEADILAN – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menegaskan setiap pihak harus bersiap menghadapi Pemilu 2024 mendatang. Dia tidak menapikan dalam pesta demokrasi atau pemilihan umum (pemilu) pasti terjadi kecurangan.
“Saudara harus siap-siap pemilu, pemilu itu pasti ada curangnya, yang kemarin, yang besok pasti ada curangnya,” kata Mahfud Md usai menghadiri acara rakernas satgas saber pungli di Hotel Mercure, Jakarta Pusat, Selasa, 13/12/2022.
Mahfud mengatakan akan ada partai yang menggugat partai lainnya usai pemilu dilaksanakan.
Dia menilai kecurangan pemilu masa lalu dilakukan oleh pemerintah sementara era sekarang dilakukan oleh antarpartai.
“Oleh sebab itu Saudara harus siap, pasti muncul juga sesudah pemilu yang kalah itu menggugat yang menang, menuduh curang, padahal senyatanya ya sama-sama curang. Cuma sekarang beda, kalau curang di zaman Orde Baru tuh yang merekayasa pemerintah ya. Pemerintah menunjuk LPU namanya, Lembaga Pemilihan Umum lalu mengatur yang menang ini dan tidak boleh dibantah. Nah sekarang yang curang itu antarpartai,” ujarnya.
Dia memberikan contoh sikap saling menggugat di KPU merupakan hal yang biasa terjadi dalam pemilu. Dia menegaskan KPU bersifat independen.
“Kalau Saudara lihat perkara-perkara pemilu itu partai ini menggugat ini, menggugat KPU karena memihak ini, dan KPU itu bukan aparat pemerintah, dia lembaga independen,” ujar Mahfud.
Mahfud mengatakan pemerintah hanya sebatas berkoordinasi dengan KPU termasuk terkait adanya partai yang merasa dicurangi. Dia mengatakan protes partai dalam tahapan verifikasi akan ditangani oleh Bawaslu serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“Oleh sebab itu saya hanya koordinasi sudah menghubungi KPU, apa itu yang terjadi? Kok ada partai yang merasa dicurangi. Ada katanya yang ini dibolehkan yang ini tidak dan mereka punya dokumen, ya biar diselesaikan, satu ada Bawaslu, kedua ada DKPP, kalau terjadi pelanggaran hukum yang sifatnya pidana nanti kita tindak secara pidana,” ujar Mahfud.
Celah Kecurangan Pemilu
Sebeluumnya, Peneliti Indonesia Corruption Watch Kurnia Ramadhana mengatakan ketertutupan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Komisi Pemilihan Umum dapat membuka celah praktik kecurangan dalam Pemilu 2024.
“Ketika ada ruang tertutup dalam proses verifikasi politik, maka dapat membuka celah praktik-praktik kecurangan itu,” kata Kurnia Ramadhana dalam konferensi pers virtual ICW “Jelang Pengumuman Verifikasi Faktual Partai Politik: Tolak Pemilu Curang!” pada Minggu, 11/12/2022.
Adapun contoh kemungkinan kecurangan yang bisa muncul akibat ketertutupan SIPOL, kata Kurnia, adalah partai politik yang tidak memenuhi syarat berupaya memenuhi syarat dengan cara menyuap penyelenggara pemilu. Kemudian potensi kecurangan kedua adalah munculnya intervensi, misalnya dari struktural penyelanggara pemilu kepada KPU pusat atau daerah untuk meloloskan parpol tertentu, yang sebelumnya tidak memenuhi syarat menjadi memenuhi syarat.
“Jadi dua hal itu potensi yang sangat besar terjadi jika proses verifikasi faktual ini tidak dilakukan secara terbuka,” ujar Kurnia.
Ia mengatakan banyak celah kecurangan jika melihat logika kedua tersebut. Umpamanya ada intervensi dari komisioner KPU pusat kepada jajaran struktural KPU di daerah. Adapun bentuk ancamannya beragam, misalnya mengancam merotasi pegawai KPU daerah, pengurangan anggaran, atau bahkan ancaman untuk tidak memilih komisioner-komisioner KPU daerah. Seperti diketahui sejumlah provinsi akan menggelar proses pemilihan komisioner KPU pada 2023 dan itu ditentukan oleh KPU pusat.
“Jangan sampai itu terjadi. Ancaman dan lain sebagainya, tentu kita tidak berharap itu terjadi. Maka dari itu KPU harus memastikan proses ini harus berjalan dengan baik,” ujar Kurnia.*