Dahulukan Pejabat, Imigrasi Bandar Lampung Dikritik Emak-Emak

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung | kanimbandarlampung.kemenkumham.go.id

FORUM KEADILAN – Layanan imigrasi kembali dikeluhkan. Terbaru, keluhan sekaligus kritikan dialamatkan ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung.

Kantor yang berada di Jalan Hj Haniah, Gulak Galik, Telukbetung Utara, Bandar Lampung tersebut dinilai berlaku diskriminatif terhadap warga pemohon pembuatan paspor. Alih-alih dengan tertib melayani pemohon sesuai antrean, mereka malah mendahulukan oknum yang diduga pejabat meski yang bersangkutan tidak ikut antrean.

Bacaan Lainnya

Kritik tersebut dilayangkan seorang warga Bandar Lampung bernama Gustina Aryani. Gustina menuliskan kisahnya berurusan dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung sebagai status di laman Facebook-nya pada Senin malam, 12/12/2022.

Gustina mengisahkan, peristiwa bermula ketika dia menemani adiknya untuk membuat paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung pada Senin siang. Mereka datang dan antre untuk melakukan wawancara dan pengambilan foto setelah sebelumnya mendaftar permohonan pembuatan paspor secara online.

“Siang tadi ikut nemanin antre pembuatan paspor adik untuk wawancara dan foto setelah daftar online liwat m-paspor,” tulisnya.

Gustina dan sang adik tiba di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung pukul 12.30 WIB meski jadwal layanan baru dibuka pukul 13.00 WIB.

“Jadwal tertera jam 13.00 sampai dengan jam 15.00. Harap datang lebih awal katanya. Jam 12.30 kita sudah hadir, tapi ga bisa ambil antrean. Katanya nunggu petugasnya yang pake selempang. Ok no problem,” bebernya di Facebook.

Wanita yang sehari-hari bekerja sebagai hakim adhoc tindak pidana korupsi (tipikor) di Pengadilan Negeri Tanjungkarang itu kemudian dengan tertib menunggu sebagaimana warga lainnya. Hingga kemudian datang sepasang suami istri yang dikenalinya sebagai pejabat di Kota Bandar Lampung. Alih-alih berbaur dalam antrean, pasangan tersebut justru diajak petugas kantor imigrasi langsung masuk ke ruang layanan.

“Tapi sesaat kemudian datang sepasang suami istri pejabat di kota ini, duduk sedetik tapi langsung diajak ke ruang dalam oleh petugas tanpa antre…,” keluhnya.

Gustina tentu kesal melihat pemandangan dan perlakuan diskriminatif tersebut. “Enaknya jadi pejabat ya (lima emoji tertawa). Sedangkan kita ambil antrean saja gak boleh, boro-boro  dilayani pake jalur khusus,” cetusnya.

FORUM KEADILAN pada Selasa pagi telah mendapatkan izin dari Gustina Aryani untuk mengutip dan memberitakan postingannya tersebut.

Impact-nya (postingan Facebook dan berita) mudah-mudahan membudayakan antrean,” harapnya dalam komunikasi via whatsApp dengan FORUM.

Keluhan terhadap layanan imigrasi bukan hal baru. Presiden Joko Widodo pada 9 September lalu tak urung mengungkapkan kegeramannya kepada layanan yang berada di bawah Kementerian Hukum dan HAM tersebut.

Presiden bahkan meminta Dirjen Imigrasi diganti apabila tidak bisa melakukan perbaikan layanan keimigrasian. Presiden menyatakan hal tersebut di Istana Merdeka, Jakarta, dalam rapat terbatas yang membahas soal visa on arrival (VoA) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas).

Presiden sempat dua kali menyinggung soal digantinya Dirjen Imigrasi. Presiden mengaku banyak mendapat keluhan soal pengurusan VoA dan Kitas. Jokowi ingin terjadi perubahan total dalam layanan imigrasi di Indonesia.

“Jadi yang kita lihat dan disampaikan ke saya banyak. Baik dari investor, baik mengenai turis, baik mengenai orang yang ingin dapat Kitas, izin tinggal, auranya yang saya rasakan itu imigrasi ini masih mengatur dan mengontrol,” ungkap Jokowi.

Kepala negara mengaku merasa malu karena mendapat banyak keluhan soal layanan imigrasi.

“Saya terus terang dapat suara-suara seperti itu juga malu juga. Sehingga apa? Akhirnya apa? Menyulitkan. Ini diubah total. Harus. Yang seharusnya auranya adalah memudahkan dan melayani. Harus berubah total. Kalau perlu dirjennya ganti, bawahnya ganti semua biar ngerti bahwa kita ini berubah. Kalau kita ingin investasi datang, turis datang, harus diubah,” tandasnya.*

Pos terkait