FORUM KEADILAN – Gelaran Piala Dunia 2022 di Qatar yang bergulir sejak 20 November lalu telah memasuki babak 16 besar atau fase gugur. Selain trofi, para peserta event sepakbola terbesar empat tahunan tersebut akan memperoleh sejumlah hadiah, termasuk uang tunai
FIFA (Fédération Internationale de Football Association) menggelontorkan dana sebesar USD 44 juta atau setara Rp6,89 triliun untuk gelaran Piala Dunia 2022 di Qatar. Bukan hanya kepada para juara nantinya, hadiah bahkan juga diberikan kepada tim-tim nasional yang perjalanannya hanya sampai babak grup.
Dilansir sportingnews, berikut rincian hadiah uang di Piala Dunia 2022
- Fase Grup
Tim yang hanya mencapai fase grup menerima hadiah USD 9 juta atau Rp141,03 miliar. - 16 Besar
Tim yang masuk 16 besar meraih hadiah uang USD 13 juta atau Rp259,72 miliar. - Perempat Final
Tim yang bisa lolos ke perempat final akan mendapatkan uang USD 17 juta atau Rp266 miliar. - Juara IV
Tim yang masuk semifinal dan meraih peringkat ke empat akan mendapat hadiah uang USD 25 juta atau Rp387 miliar. - Juara III
Tim juara ke tiga akan mendapat hadiah uang sebesar USD 27 juta atau Rp416 miliar. - Juara II
Pemenang ke dua atau runner up memperoleh uang USD 30 juta atau setara Rp470 miliar. - Juara I
Juara Piala Dunia 2022 akan mendapatkan hadiah uang sebesar USD 42 juta atau setara Rp647,5 miliar.*