Raja Malaysia Angkat Anwar Ibrahim Sebagai Perdana Menteri ke-10

Anwar Ibrahim ditunjuk menjadi Perdana Menteri Malaysia ke-10. | ist

FORUM KEADILAN – Pemimpin koalisi Pakatan Harapan (PH) Anwar Ibrahim diangkat sebagai Perdana Menteri Malaysia yang baru. Keputusan itu disetujui oleh Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong Al Sultan Abdullah.

Pengawas Keuangan Rumah Tangga Kerajaan Datuk Seri Ahmad Fadil Syamsuddin mengatakan, Raja Malaysia menyetujui untuk mengangkat Anwar Ibrahim sebagai Perdana Menteri Malaysia ke-10, usai menyempurnakan pandangan melalui pertemuan dengan raja-raja Melayu.

Bacaan Lainnya

“Hal itu sesuai dengan kewenangan Yang di-Pertuan Agong yang diatur dalam Pasal 40 (2) (a) dan Pasal (43) (a) Konsitusi Federal,”  kata Ahmad Fadil melalui keterangan tertulis pada Kamis, 24/11/2022.

Pada pukul 11.00 waktu setempat, Yang di-Pertuan Agong Sultan Abdullah menghadiri dan memimpin musyawarah khusus dengan raja-raja Melayu di Istana Negara dan membahas proses pengangkatan PM baru setelah Pemilu ke-15 yang dilaksanakan pada 19 November 2022.

Setelah itu, akan dilakukan Upacara Pemberian Akta Pengangkatan dan Upacara Pengucapan Sumpah Jabatan dan Kesetiaan, serta Sumpah Rahasia Anwar Ibrahim sebagai Perdana Menteri.

Upacara itu dijadwalkan akan berlangsung pada Kamis, 24/11/2022 pukul 17.00 waktu setempat, di Istana Negara.

Anwar Ibrahim akhirnya menjadi PM baru Malaysia setelah drama panjang karena tak ada pemenang mutlak dalam pemilu akhir pekan lalu.

Berdasarkan hasil pemilu yang keluar pada Minggu, 20/11/2022, tak ada satu pun partai atau koalisi berhasil memegang mayoritas.

Menurut konstitusi Malaysia, untuk membentuk kabinet, partai atau koalisi perlu 112 suara dari total 222 kursi parlemen. Pemegang mayoritas ini yang berhak memberikan nama calon PM ke raja.

Saat pemilu, koalisi pimpinan Anwar memang meraih suara terbanyak dengan 82 kursi. Namun, angka itu tak cukup untuk meraih mayoritas.

Sedangkan, koalisi pendukung Muhyiddin, Perikatan Nasional (PN), hanya mendapat 73 kursi.*