Kamis, 23 Oktober 2025
Menu

KPK Panggil Mantan Dirjen Perkebunan Kementan Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Fasilitas Karet

Redaksi
Gedung KPK di Kuningan, Jakarta Selatan | Forum Keadilan
Gedung KPK di Kuningan, Jakarta Selatan | Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) Andi Nur Alamsyah (ANA) hari ini, Kamis, 23/10/2025.

Pemanggilan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dalam proyek pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet di Kementan tahun anggaran 2021–2023.

“Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait Pengadaan Barang/Jasa Sarana Fasilitasi Pengolahan Karet pada Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2021 sampai 2023,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis, 23/10/2025.

Budi menyebut, pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta. Namun, ia belum menjelaskan secara rinci materi pemeriksaan yang akan didalami penyidik terhadap Andi Nur Alamsyah.

“ANA merupakan Dirjen Perkebunan Kementan tahun 2022–2024,” ungkap Budi.

Dalam kasus ini, KPK sudah mengumumkan satu orang tersangka, yaitu Yudi Wahyudin (YW) selaku ASN di Kementan.

“Sudah (YW tersangka),” ujar Budi Prasetyo, Selasa, 21/10.

Kasus korupsi pengolahan karet di Kementan ini menyebabkan adanya kerugian negara. Besaran kerugian negara itu mencapai Rp75 miliar.*

Laporan oleh: Muhammad Reza