Kamis, 23 Oktober 2025
Menu

Polemik Dana Pemda Parkir di Bank, Begini Penjelasan BI

Redaksi
Bank Indonesia (BI) | Ist
Bank Indonesia (BI) | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Bank Indonesia (BI) merespons terkait dana pemerintah daerah (pemda) mengendap di bank sampai angka triliunan rupiah.

Hal ini diungkap oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Per September 2025, ungkap Purbaya, dana pemda yang mengendap di bank mencapai hingga Rp234 triliun. Purbaya mengklaim data tersebut berasal dari BI.

Lalu, sejumlah kepala daerah membantah pernyataan Purbaya yang mengatakan mereka memarkir dana daerah di bank. Dua di antaranya adalah Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi (KDM) dan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution.

Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengungkapkan asal muasal data jumlah dana pemda yang mengendap di bank. Kata dia, data simpanan itu diperolehnya dari laporan yang disampaikan oleh seluruh kantor bank.

“Bank menyampaikan data tersebut berdasarkan posisi akhir bulan dari bank pelapor,” ungkap Denny lewat keterangan resminya, Rabu, 22/10/2025.

Kemudian, BI memverifikasi dan memeriksa kelengkapan data yang disampaikan oleh pihak bank. Data tersebut pun lalu dibuka kepada masyarakat.

“Data posisi simpanan perbankan tersebut secara agregat dipublikasikan dalam Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia di website Bank Indonesia,” jelasnya.

Diketahui sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, menyoroti besarnya dana pemerintah daerah yang masih mengendap di bank. Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) per 15 Oktober 2025, total dana menganggur mencapai Rp234 triliun hingga akhir September 2025.

Berdasarkan data tersebut, Provinsi Sumatra Utara disebut berada di posisi ke-8 dengan simpanan Rp3,1 triliun, sedangkan posisi tertinggi ditempati DKI Jakarta dengan Rp14,6 triliun.

Data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) per 15 Oktober 2025 menunjukkan, angka itu adalah akumulasi simpanan daerah hingga akhir September 2025. Menurut Purbaya, besarnya dana yang menganggur itu bukan karena kekurangan anggaran, tetapi lambatnya realisasi belanja APBD.

“Pemerintah pusat sudah menyalurkan dana ke daerah dengan cepat. Sekali lagi, (untuk) memastikan uang itu benar-benar bekerja untuk rakyat,” ujar Purbaya dalam acara Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin, 20/10.

Purbaya menambahkan rendahnya serapan anggaran membuat simpanan uang daerah di bank terus menumpuk.

“Realisasi belanja APBD sampai dengan triwulan ketiga tahun ini masih melambat. Rendahnya serapan tersebut berakibat menambah simpanan uang pemda yang menganggur di bank sampai Rp 234 triliun. Jadi jelas ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi,” jelasnya.*