Rabu, 22 Oktober 2025
Menu

Prabowo Larangan Kriminalisasi, Kejagung: Kami Tajam ke Atas Humanis ke Bawah

Redaksi
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Gedung Kejagung, Selasa, 14/10/2025 | Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Gedung Kejagung, Selasa, 14/10/2025 | Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons pesan Presiden Prabowo Subianto yang meminta kepada Korps Adhyaksa untuk tidak melakukan kriminalisasi dalam bentuk motivasi apa pun.

Hal itu disampaikan Prabowo saat memberikan sambutan dalam penyerahan uang pengganti dari tiga korporasi korupsi ekspor crude palm oil (CPO) sebesar Rp13,2 triliun di Gedung Utama Kejagung, Senin, 20/10/2025.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna menyebut bahwa memang pernah terdapat perkara tindak pidana ringan yang berkaitan dengan kebutuhan.

“Saat penyaksian serah terima uang pengganti kerugian negara, beliau (Prabowo) menyatakan seperti itu, dan memang ini menjadi bagi kita supaya untuk berhati-hati kejaksaan,” katanya di Gedung Kejagung, Selasa, 21/10.

Adapun Prabowo dalam sambutannya saat itu menyinggung soal kasus anak SD di bawah umur ditangkap karena mencuri ayam. Selain itu, Prabowo juga menyoroti kasus ibu-ibu yang ditangkap karena mencuri pohon.

Presiden lantas meminta agar aparat penegak hukum memiliki hati untuk tidak tajam ke bawah, namun tumpul ke atas.

Anang menjelaskan bahwa di era Jaksa Agung kepemimpinan Sanitiar Burhanuddin telah menerapkan restorative justice atau keadilan restoratif sebagai solusi penyelesaian perkara ringan tanpa harus dibawa ke pengadilan.

“Restorative justice ini diusahakan sebelum naik ke pengadilan, diusahakan untuk didamaikan, dan nanti perkara ini tidak berlangsung ke pengadilan,” katanya.

Anang menambahkan, kebijakan tersebut telah menjadi bagian dari reformasi hukum di kejaksaan dan bahkan mendapat pengakuan dari internasional.

“Cukup banyak perkara yang diselesaikan melalui mekanisme restoratif justice ini, bahkan dapat penghargaan setahu saya dari dunia internasional,” tambah Anang.

Lebih lanjut, Anang menegaskan bahwa prinsip hukum yang dijalankan Kejaksaan kini berlandaskan keseimbangan antara ketegasan dan kemanusiaan.

“Yang jelas tagline kami sudah menilaikan, bahwa kejaksaan saat ini tagline hukumnya tajam ke atas, humanis ke bawah,” tegasnya.*

Laporan oleh: Syahrul Baihaqi