Jumat, 17 Oktober 2025
Menu

Gubernur Jakarta Pramono Anung Sambangi KPK, Konsultasi soal Proyek Monorel dan Lahan RS Sumber Waras

Redaksi
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, 16/10/2025 | Ist
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, 16/10/2025 | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, 16/10/2025, untuk berkonsultasi dengan pimpinan lembaga antirasuah, Agus Joko Pramono dan Fitroh Nurcahyanto. Pertemuan itu membahas sejumlah persoalan strategis di Jakarta.

Salah satu isu utama yang dibicarakan ialah penyelesaian proyek monorel di Jalan HR Rasuna Said yang telah lama mangkrak, serta pemanfaatan lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras. Pramono menyebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tengah berupaya mencari solusi hukum agar proyek tersebut bisa segera dituntaskan.

Ia menambahkan, Pemprov telah menerima arahan hukum dan surat dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) sebagai dasar langkah penyelesaian proyek monorel yang tertunda itu.

“Pemerintah Jakarta akan merencanakan penyelesaian persoalan monorel ini agar tidak terjadi lagi kecelakaan. Secara penampakan juga tidak baik dan sering menimbulkan kemacetan. Maka kami akan segera menata, dan mudah-mudahan bisa diselesaikan pada tahun 2026,” kata Pramono di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 16/10.

Selain monorel, pertemuan juga membahas pemanfaatan lahan RS Sumber Waras yang sejak 2014 menjadi sorotan publik akibat persoalan hukum dan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kini, Pemprov DKI ingin memanfaatkan lahan tersebut untuk kepentingan pelayanan kesehatan.

“Sekarang NJOP-nya sudah naik hampir dua kali lipat dibandingkan tahun 2014. Karena itu kami berkonsultasi dengan KPK agar tanah tersebut dapat segera dimanfaatkan untuk pembangunan rumah sakit,” ucap Pramono.

Pembahasan lainnya menyangkut kerja sama preventif antara Pemprov DKI Jakarta dan KPK dalam upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Pramono menyebut, pihaknya membuka kolaborasi lebih luas, termasuk melalui pelatihan dan pendampingan antikorupsi di Balai Kota.

“Kami ingin bekerja sama dalam tindakan preventif hukum, termasuk pelatihan dan kegiatan edukasi antikorupsi bagi aparatur pemerintah daerah,” imbuhnya.*

Laporan oleh: Muhammad Reza