Jumat, 10 Oktober 2025
Menu

DPR Dorong Pemerintah Perhatikan Kondisi Bangunan Pesantren Usai Tragedi Al Khoziny

Redaksi
Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur | Dok. NU Online
Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur | Dok. NU Online
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Wakil Ketua DPR RI Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menanggapi wacana pembangunan kembali Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Meski tidak secara tegas mendukung atau tidak, Dasco mengatakan pemerintah perlu memberikan perhatian lebih terhadap kondisi bangunan pesantren, terutama yang sudah berdiri lama dan berisiko mengalami kerusakan.

“Pada dasarnya kami mengimbau kepada pemerintah, melalui Menteri Koordinator Pak Muhaimin Iskandar, agar memperhatikan kondisi bangunan pesantren-pesantren yang sudah lama dan mungkin belum diperbaiki. DPR akan mendorong agar pemerintah turut membantu pesantren-pesantren tersebut,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 9/10/2025.

Ia menegaskan, langkah tersebut penting sebagai upaya antisipasi agar peristiwa serupa dengan ambruknya bangunan Ponpes Al Khoziny tidak kembali terjadi di kemudian hari.

“Tentu kita ingin memitigasi agar kejadian seperti kemarin tidak terulang. Jadi, perhatian terhadap infrastruktur pesantren harus menjadi prioritas,” ujarnya.

Sementara terkait aspek hukum dalam kasus ambruknya bangunan Ponpes Al Khoziny, Dasco menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian.

“Kalau soal ranah hukum, itu menjadi urusan kepolisian. Yang paling penting bagi kami adalah bagaimana memitigasi agar pesantren yang ada tidak mengalami kejadian serupa lagi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) berencana membangunan ulang gedung Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur dengan menggunakan APBN. Bahkan Menteri PU Dody Hanggodo mengaku optimistis, pembangunan tersebut cukup hanya menggunakan anggaran negara saja.*

Laporan oleh: Novia Suhari