Komnas HAM Singgung Potensi Pelanggaran HAM di Program MBG, Menteri HAM Beri Penjelasan

FORUM KEADILAN – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menanggapi pernyataan Komnas HAM yang menyinggung adanya potensi pelanggaran HAM dalam kasus keracunan siswa pada program Makan Bergizi (MBG).
Pigai menegaskan, insiden tersebut tidak bisa dikategorikan sebagai pelanggaran HAM.
Menurut Pigai, Komnas HAM memang memiliki mandat untuk mengawasi pelaksanaan pembangunan, termasuk program pemerintah. Namun, ia menilai persoalan keracunan makanan di sejumlah sekolah lebih tepat dipandang sebagai masalah teknis, bukan isu HAM.
“Ini tidak masuk kriteria HAM lah. Kriteria HAM itu kan harus by design. Ini kan 0,0017 persen. Memang ada satu dua, misalnya satu tempat, satu sekolah. Yang masaknya mungkin salah karena kurang terampil, atau makanannya basi. Tapi itu tidak bisa dijadikan sebagai pelanggaran HAM. Bisa saja karena human error,” kata Pigai di Gedung Kementerian HAM, Jakarta, Rabu, 1/10/2025.
Ia menambahkan, kasus keracunan tersebut merupakan bagian dari kelemahan administrasi dan manajemen, bukan pelanggaran hak asasi manusia.
“Itu sebenarnya adalah pelaksanaan daripada fungsi administrasi dan manajemen, itu jauh dari aspek hak asasi manusia,” ujarnya.
Lebih lanjut, Pigai menyebut keterbatasan sumber daya manusia (SDM) di Komnas HAM membuat lembaga itu kerap hanya mengandalkan pemberitaan media. Padahal, menurut dia, Kementerian HAM memiliki jaringan kantor wilayah di seluruh Indonesia yang dapat langsung memantau di lapangan.
“SDM Komnas HAM mungkin terbatas sehingga apa yang dilihat itu kan baca berita, belum tentu dia turun lapangan. Kalau Kementerian HAM menggerakkan Kanwil di setiap wilayah di seluruh Indonesia,” ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyoroti kasus keracunan massal program Makan Bergizi Gratis (MBG). Anis mengatakan pihaknya telah menerjunkan tim investigasi untuk mengumpulkan fakta dan informasi terkait dugaan pelanggaran HAM.
“Terkait dengan MBG, ini Komnas HAM sudah mengumpulkan fakta dan informasi soal keracunan di berbagai wilayah,” kata Anis usai rapat bersama Komisi XIII DPR di kompleks parlemen, Jakarta, Senin, 29/9/2025.
“Nanti akan kami sampaikan kasus-kasusnya itu dan dugaan potensi pelanggaran HAM-nya di mana, lalu rekomendasi kita kepada pemerintah seperti apa. Tetapi kami menaruh atensi terkait dengan kasus MBG ini,” lanjutnya.*
Laporan oleh: Muhammad Reza