A’wan PBNU Sambangi KPK, Tagih Kepastian Penetapan Tersangka Kuota Haji

FORUM KEADILAN – A’wan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Abdul Muhaimin menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat, 26/9/2025.
Dalam kunjungannya, ia mendesak KPK segera mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
“Seluruh Indonesia akhirnya komplain ke saya. Sampai saya tadi menuntut ke KPK limitnya kapan, jangan digoreng begini. Jawabannya apa? Ya secepatnya, lebih cepat lebih baik. Itu kan jawaban yang skeptis juga tentunya,” kata Abdul Muhaimin.
Menurutnya, penanganan kasus kuota haji tidak boleh berlarut-larut. Ia menekankan, persoalan yang muncul bukan sekadar soal jual-beli kuota, melainkan banyak penyimpangan lain dalam pengelolaan haji.
“Lebih cepat lebih baik karena kami ingin tahu persis peta dan anatomi yang terjadi. Ini juga harus bisa dilihat dengan jelas dan presisi yang baik, sehingga kepercayaan kepada KPK tidak semakin menurun di tengah anomali hukum dan absurditas kasus-kasus hukum besar di Indonesia,” ujarnya.
Dalam pertemuan dengan KPK, Abdul Muhaimin menyebut PBNU memberikan dukungan moral agar lembaga antirasuah tetap konsisten. Ia bahkan menyampaikan doa dengan amalan khas NU.
“Kami sangat mendukung KPK bukan hanya secara verbal. Akhir pertemuan tadi kita doakan KPK agar tidak ‘muntir’. Doanya enggak tanggung-tanggung, pakai hizib khas NU. Semoga KPK tetap tegak lurus,” ucapnya.
Ia menambahkan, lambannya penetapan tersangka membuat publik bertanya-tanya mengenai arah penanganan perkara.
“Ada pertanyaan yang muncul di kalangan bawah, ini KPK proksinya siapa kira-kira. Pertanyaan itu mungkin tidak sopan, tapi akhirnya muncul juga,” kata Abdul Muhaimin.
Oleh karena itu, ia berharap KPK bisa segera menyelesaikan kasus dugaan korupsi kuota haji secara cepat, transparan, adil, dan profesional.*
Laporan oleh: Muhammad Reza