Purbaya Minta DPR Ikut Awasi APBN 2026: Jangan Kayak Kemarin, Sudah Mau Runtuh Ekonominya Baru Kita Tahu

FORUM KEADILAN – Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa, meminta kepada DPR RI untuk ikut mengawasi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Purbaya mendesak agar DPR RI bergerak lebih cekatan. Ia juga bahkan menyindir para anggota parlemen untuk tidak mengulang cara kerja lama, yaitu baru bergerak saat ekonomi Indonesia hampir runtuh.
“Saya berharap ke depan DPR atau Banggar (Badan Anggaran DPR RI) memberi masukan yang sama juga ke kami, dan tolong dimonitor penyerapan anggaran kami. Kalau kebanyakan nganggur, tolong dikasih tahu lagi,” kata Purbaya dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta Pusat, Selasa, 23/9/2025.
“Jangan kayak kemarin-kemarin, sudah mau runtuh ekonominya, baru kita tahu,” sindir Purbaya kepada DPR.
Dirinya berterima kasih atas masukan terbaru Banggar DPR RI yang mengusulkan tambahan bantuan minyak 2 liter per bulan untuk masyarakat Indonesia. Hal tersebut akhirnya disetujui oleh Menkeu Purbaya.
Penyaluran minyak itu akan diberikan bersamaan dengan bantuan pangan beras 10 kilogram (kg) pada Oktober 2025-November 2025. Pemerintah menargetkan bantuan beras dan minyak itu diterima oleh 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Pada awalnya, Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah ingin mengusulkan tambahan bantuan minyak 5 liter per bulan untuk masyarakat Indonesia. Said lalu menurunkan ide itu menjadi 2 liter karena khawatir terlalu mahal.
“Bapak (Ketua Banggar DPR RI Said) gak usah takut, saya komit, tapi yang kurang komit Pak Said rupanya. Dia 5 (liter minyak) gak berani, minta turun ke 2 (liter). Untuk saya aneh, kan yang punya uang saya, harusnya dia oke. Tapi gak apa-apa, Pak Said berarti hati-hati sekali,” tuturnya.
Purbaya pun mengapresiasi masukan dan dukungan yang diberikan oleh anggota dewan.
“Saya terima kasih atas dukungannya, sehingga saya gak terlalu koboi banget gitu, pak. Jadi, kita jaga kesinambungan fiskal dengan baik. Ini masukan yang baik dari DPR, dari Banggar, sehingga ada kontrol dari Banggar juga ke kami. Sehingga kami tidak sewenang-wenang menggunakan anggaran,” pungkasnya.*