Paripurna DPR Setujui RAPBN 2026

FORUM KEADILAN – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 dalam rapat paripurna ke-5 masa persidangan I tahun sidang 2025-2026, Selasa, 23/9.
Persetujuan tersebut disampaikan oleh seluruh fraksi menyatakan dukungan terhadap rancangan anggaran yang sebelumnya dibahas bersama pemerintah.
“Tiba saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun anggaran 2026, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?” Tanya Ketua DPR RI, Puan Maharani.
“Setuju,” jawab forum rapat paripurna.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menyinggung gaya koboi Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa. Sai meyakini bahwa gaya koboi Purbaya dapat menguatkan sektor ekonomi negara.
Pada awalnya, Said mengatakan bahwa Banggar DPR dan pemerintah sepakat mengenai inflasi dan kurs rupiah harus dijaga agar stabil.
“Sebab, keduanya bisa memicu gejolak harga pada sektor riil, menimbulkan guncangan pada sisi moneter, serta memicu letupan krisis lainnya,” tutur Said.
Di sisi lain, Said Abdullah dalam laporannya menekankan pentingnya menjaga stabilitas inflasi dan nilai tukar rupiah. Dirinya mengingatkan gejolak harga dan tekanan moneter bisa memicu krisis jika kebijakan fiskal dan moneter tidak seirama.
“Pemerintah dan Bank Indonesia harus mampu merealisasikan bauran kebijakan yang gesit serta kreatif,” ujarnya.
Untuk mencapai target inflasi, lanjutnya, dan nilai tukar, pemerintah dan Bank Indonesia (BI) harus seirama dan meminta kepada semua pihak untuk merealisasikan bauran kebijakan fiskal dan moneter yang gesit serta kreatif.
“Badan Anggaran DPR bersama pemerintah menyadari tidak mudah mencari kebutuhan pendanaan di pasar keuangan melalui SBR. Sebab, pada saat yang sama, kita perlu menjaga likuiditas perbankan tersalurkan ke sektor riil,” tuturnya.
Ia meyakini gaya koboi Purbaya dapat melontarkan kebijakan yang ada dan hal ini terbukti dengan kondisi yang ada usai Purbaya menjabat.
“Namun kita yakin gaya koboi Menteri Keuangan kita bisa melonggarkan kebijakan uang ketat,” imbuh Said disambut riuh tepuk tangan dari peserta rapat.
“Dan terbukti dalam sebulan ini, kondisi kita harapkan terus berlanjut, sehingga suku bunga SBN tahun depan bisa lebih rendah, sehingga biaya dana yang ditanggung oleh APBN akan semakin rendah,” katanya.
Berdasarkan keputusan rapat, RAPBN 2026 menetapkan pendapatan negara sebesar Rp3.153,6 triliun, naik Rp5,9 triliun dari usulan awal. Penerimaan perpajakan dipatok Rp2.693,7 triliun, terdiri dari penerimaan pajak Rp2.357,7 triliun (tetap) dan kepabeanan serta cukai Rp336 triliun (naik Rp1,7 triliun).
Belanja negara disepakati sebesar Rp3.842,7 triliun, meningkat Rp56,2 triliun dari rencana sebelumnya. Belanja pemerintah pusat mencapai Rp3.149,7 triliun, dengan rincian belanja kementerian/lembaga (K/L) Rp1.510,5 triliun dan belanja non-kementerian/lembaga Rp1.639,1 triliun. Adapun transfer ke daerah (TKD) ditetapkan Rp693 triliun, naik Rp43 triliun.
Keseimbangan primer RAPBN 2026 diproyeksikan Rp89,7 triliun, sementara defisit anggaran sebesar Rp689,1 triliun atau 2,68 persen dari produk domestik bruto. Defisit ini akan ditutup melalui pembiayaan anggaran dengan nilai yang sama.*