Patroli Anggaran Ala Purbaya, DPR Ingatkan soal Tata Kelola dan Regulasi Penarikan

FORUM KEADILAN – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku bakal melakukan patroli ke sejumlah kementerian dan lembaga (K/L) untuk memantau realisasi penyerapan anggaran sepanjang tahun 2025. Rencananya, patroli tersebut akan mulai dilaksanakan pada bulan depan.
Hal tersebut disampaikan Purbaya usai rapat terbatas (ratas) dengan Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa, 16/9/2025 lalu.
Menanggapi langkah Menkeu tersebut, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah justru menekankan pentingnya memperhatikan aspek tata kelola dalam evaluasi penyerapan anggaran.
“Kalau anggaran belum terserap, kita lihat dulu yang pertama tata kelolanya seperti apa. Kenapa kementerian-kementerian ini terlambat menyerap anggaran yang sudah ada di K/L masing-masing,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 18/9.
Ia menambahkan, apabila hingga memasuki kuartal ketiga bahkan menjelang kuartal keempat masih ada anggaran yang menumpuk, maka Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dapat menarik kembali anggaran tersebut. Namun, menurut Said, langkah penarikan harus dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Ini bukan soal narik duit, ini narik anggaran yang sudah disetujui DPR. Jadi tidak bisa serta merta langsung ditarik. Yang bisa dilakukan Menkeu adalah mendorong akselerasi belanja di K/L. Itu lebih baik daripada ditarik,” pungkasnya.*
Laporan oleh: Novia Suhari