Selasa, 16 September 2025
Menu

Menkomdigi Sebut Video Presiden Prabowo Tayang di Bioskop Bentuk Komunikasi Publik

Redaksi
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 15/9/2025 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 15/9/2025 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menanggapi adanya pemutaran video pencapaian Presiden Prabowo Subianto sebelum penayangan film di sejumlah bioskop di Indonesia.

Menurut Meutya, hal tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjalankan komunikasi publik. Ia menegaskan bahwa penyampaian informasi kepada masyarakat harus dilakukan melalui berbagai ruang, termasuk ruang hiburan.

“Pada prinsipnya, komunikasi publik harus dijalankan dalam berbagai ruang. Kita juga melihat ini sebagai bentuk transparansi publik. Publik harus tahu program-program yang sudah berjalan, kemudian bagaimana pelaksanaannya. Itu salah satu tugas pemerintah untuk melakukan komunikasi sekaligus transparansi,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 15/9/2025.

Mengenai apakah langkah tersebut merupakan perintah langsung Prabowo, Meutya menegaskan bahwa komunikasi publik tidak hanya dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), tetapi juga melibatkan lembaga lain.

“Kita melakukan komunikasi publik dalam banyak hal, tidak hanya Komdigi, tapi juga bekerja sama dengan PCO (Presidential Communication Office) dan teman-teman lain untuk menyampaikan sekaligus memastikan transparansi informasi dari program-program pemerintah,” tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, penayangan video capaian Prabowo itu wajar sepanjang tidak melanggar aturan ataupun mengganggu kenyamanan.

“Tentunya sepanjang tidak melanggar aturan, tidak mengganggu kenyamanan keindahan, maka penggunaan media publik untuk menyampaikan sebuah pesan tentu sebuah hal yang lumrah,” katanya. *

Laporan oleh: Novia Suhari