Komisi III Dorong Usut Kembali Kasus Judol dan Korupsi BTS

FORUM KEADILAN – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Benny K Harman menegaskan, dukungan penuh kepada Presiden Prabowo Subianto dalam upaya pemberantasan praktik perjudian, penyalahgunaan narkoba, serta korupsi di Indonesia.
Hal ini diungkapkan menanggapi kemungkinan dibukanya kembali kasus judi online (judol) yang diduga menyeret nama mantan Menteri Koperasi (Mankop) Budi Arie dan kasus dugaan korupsi pengadaan Base Transceiver Station (BTS) yang menyinggung mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Manpora) Dito Ariotedjo.
“Presiden Prabowo itu anti perjudian. Ada empat yang dia mau basmi, yaitu perjudian, penyalahgunaan narkoba, dan korupsi. Teroris juga. Karena itu siapa pun yang terlibat dalam kasus perjudian, harus dibawa ke pengadilan untuk dihukum. Siapa pun itu,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 11/9/2025.
Benny menegaskan, apabila terdapat bukti yang mengarah pada keterlibatan kedua mantan menteri Kabinet Merah Putih tersebut, maka sudah menjadi keharusan untuk ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
“Ya kalau memang dia terbukti, bukan mungkin lagi, harus. Kalau ada bukti, kalau enggak ya jangan. (Termasuk dalam kasus korupsi BTS yang melibatkan Dito Ariotedjo). Semualah,” ujarnya.
Politikus Demokrat itu juga menyatakan pihaknya mendukung penuh langkah Prabowo untuk memimpin langsung agenda pemberantasan korupsi. Menurutnya, presiden memiliki perangkat hukum yang lengkap untuk menegakkan aturan.
“Dia punya dua tangan, Kepolisian dan Kejaksaan. Pasukan dia sangat lengkap untuk memberantas kejahatan korupsi itu. Di luar itu tambah lagi ada KPK. Dia harus mendukung KPK,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia mendorong agar pemerintah memberikan dukungan nyata kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penindakan.
“Mendukung dengan apa? Tingkatkan anggaran KPK, supaya bisa menjalankan fungsinya. Jaga KPK supaya tidak dikuyuk-kuyuk oleh kelompok-kelompok yang memang tidak suka KPK,” pungkasnya.*
Laporan oleh: Novia Suhari