Usai Periksa Ilham Habibie, KPK Segera Panggil Ridwan Kamil dalam Kasus BJB

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023.
Pemanggilan ini akan segera dilakukan usai KPK sudah meminta keterangan dari saksi-saksi lain tentang aliran dana kasus tersebut. KPK pun sudah memanggil putra Presiden ke-3 RI BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie (IAH) untuk dimintai keterangan.
“Secepatnya KPK menjadwalkan untuk pemanggilan terhadap saudara RK,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Jumat, 5/9.
“Nanti kami sampaikan updatenya (perkembangannya) ya jika sudah ada jadwal pastinya,” lanjut dia.
Diketahui, Ilham Akbar Habibie, memberikan penjelasannya usai diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi Bank BJB.
Ia menjelaskan ihwal jual beli mobil Mercedes-Benz (Mercy) warisan BJ Habibie dengan eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
“Ini memang seperti tadi sudah ada yang menyampaikan ke saya terkait dengan pembelian mobil yang dimiliki oleh Bapak, yang diwarisi oleh kami, oleh Pak RK ya,” ujar Ilham di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 3/9.
Ilham mengatakan, mobil itu dibeli oleh RK dengan skema cicilan. Dia mengatakan, mobil itu belum dilunasi oleh RK.
“Ini pembelian mobil yang dimiliki oleh Bapak, yang diwarisi oleh kami, oleh Pak RK ya. Mobil itu dibeli, dicicil, tapi belum lunas. Jadi belum milik dia,” kata Ilham.
Menurut Ilham, harga mobil itu mencapai Rp2,6 miliar. Namun, baru sekitar Rp1,3 miliar atau setengah dari nilai tersebut yang sudah dibayarkan. Ia mengaku tidak mengetahui secara detail karena transaksi ditangani oleh tim khusus.
“Maaf, itu dicicil, tapi saya tidak tahu karena tidak lewat saya. Jadi ada tim yang secara profesional menangani. Dia terima uangnya dan uang itu dipakai untuk membetulkan mobil lain. Karena tim ini menangani semua mobil yang dimiliki oleh Bapak, kan Bapak ada koleksi,” jelasnya.
Ilham menuturkan, pada tahun lalu ia sempat memanggil Ridwan Kamil ke rumah untuk membicarakan pembayaran mobil tersebut.
“Ada saksinya juga. Saya menyatakan kalau ini tidak dilunasi dalam waktu dekat, maka saya tarik kembali, dan dia setuju. Tapi tidak dilunasi juga. Kita mau tarik, tapi bengkelnya enggak mau kasih karena dia juga belum dibayar,” ujarnya.
Ia menegaskan, pihaknya tidak mengetahui kaitan transaksi tersebut dengan kasus dugaan korupsi BJB yang tengah ditangani KPK.
“Itu kan saya tidak tahu, itu di pihak yang tahu itu KPK. Kita cuma sebagai penjual saja. Kalau kita menjual barang kan kita tidak tanya dari mana uangnya, kan enggak mungkin,” tukasnya.
Sebelumnya, KPK mengungkap Ilham dipanggil untuk dimintai keterangannya soal penjualan mobil Mercy ke RK. KPK menyebut mobil Mercy yang dibeli RK dari Ilham itu masih atas nama BJ Habibie.
“Nah, yang ingin didalami benar apa yang disampaikan (penjualan mobil Mercy ke RK),” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin, 25/8.
“Tapi yang menjadikan bernilai, kalau tidak salah STNK-nya masih STNK atas nama papanya ya,” ujar Asep.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku mantan Dirut Bank BJB; Widi Hartono (WH) selaku pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB; serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK), selaku pihak swasta.
Perbuatan kelimanya diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp222 miliar. KPK menduga uang tersebut masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan nonbujeter.
KPK juga pernah menggeledah rumah RK terkait kasus ini. KPK menyita motor gede dan Mercy RK. Kedua kendaraan itu disebut bukan terdaftar atas nama RK.*