Perwakilan Mahasiswa Dukung Investigasi Dugaan Makar, DPR Siap Jadi Jembatan

FORUM KEADILAN – Perwakilan mahasiswa dari sejumlah universitas menyatakan dukungan terhadap pembentukan tim investigasi independen guna mengungkap dugaan makar di balik aksi unjuk rasa yang berujung ricuh dan merusak fasilitas umum di beberapa daerah di Indonesia.
Dukungan itu disampaikan saat audiensi antara perwakilan mahasiswa dari Universitas Indonesia, Universitas Trisakti, Universitas Pembangunan Nasional ‘Veteran’, dan lainnya bersama dengan pimpinan DPR RI, yakni Wakil Ketua DPR RI Fraksi NasDem Saan Mustofa, Wakil Ketua DPR RI Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, serta Anggota DPR RI Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsulrijal.
Menanggapi aspirasi mahasiswa, Saan Mustofa menegaskan DPR akan mendesak pemerintah agar segera membentuk tim investigasi independen. Menurutnya, hal ini sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto pada 31 Agustus lalu yang menyebut adanya indikasi makar, bahkan menjurus ke arah terorisme, dalam kerusuhan beberapa waktu terakhir.
“Karena itu, apa yang dituntut oleh kawan-kawan semua terkait pembentukan tim investigasi independen tentu akan kami sampaikan kepada pemerintah. Ini penting agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 3/9/2025.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa dirinya sudah menjalin komunikasi dengan pihak pemerintah terkait hal ini. Ia menyebut, pemerintah juga berencana membuka ruang diskusi langsung dengan mahasiswa, pada Kamis, 4 September atau esok hari.
“Barusan kami sudah berkomunikasi via WhatsApp dengan pihak pemerintah. Besok kawan-kawan akan diterima untuk menyampaikan langsung aspirasi, pembentukan tim investigasi dugaan makar,”ujarnya.
Selain itu, perwakilan mahasiswa juga bisa menyampaikan aspirasinya terkait dengan tuntutan lainnya seperti RUU Perampasan aset, dan Revisi Undang-Undang lainnya yang mana berkaitan dengan DPR dan pemerintah.
“Lalu kemudian soal UU perampasan aset, karena pembuatan UU adalah DPR dan pemerintah. Serta tadi untuk pengurangan pajak-pajak serta beberapa hal yang harus memang dilakukan oleh pemerintah dan DPR,” pungkas Dasco.*
Laporan oleh: Novia Suhari