Sabtu, 18 Oktober 2025
Menu

Ada Demo 28 Agustus, Jajaran DPR RI Malah WFH

Redaksi
Gedung DPR/MPR RI | Ist
Gedung DPR/MPR RI | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Setjen DPR RI) menerbitkan Surat Edaran mengenai penyesuaian sistem kerja pegawai pada Kamis, 28/8/2025.

Kebijakan ini dikeluarkan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi hambatan mobilitas dan keamanan akibat adanya aksi unjuk rasa di sekitar Kompleks Parlemen, Senayan. Surat edaran tersebut bernomor 14 ISE-SEKJEN/2025.

Setjen DPR menegaskan bahwa penyesuaian pola kerja berbasis work from home (WFH) dan work from office (WFO), diperlukan untuk menjamin kelancaran tugas kedinasan sekaligus menjaga produktivitas pegawai.

Sistem ini juga diharapkan dapat meminimalisir risiko keterlambatan maupun gangguan yang mungkin muncul akibat kepadatan lalu lintas dan terbatasnya akses menuju kawasan DPR.

“Pegawai dengan tugas penting dan mendesak tetap diwajibkan hadir di kantor (WFO). Pegawai yang tidak memiliki penugasan langsung dapat bekerja dari rumah (WFH),” dikutip dalam surat edaran, Kamis, 28/8.

Sedangkan pegawai yang sedang dalam perjalanan dinas tetap melaksanakan tugas sesuai lokasi yang tertera dalam surat tugas. Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama pun diminta mengatur kehadiran pegawai dengan komposisi 25% WFO dan 75% WFH, menyesuaikan kebutuhan layanan prioritas.

Bahkan, jajaran narasumber pada acara diskusi yang diselenggarakan oleh DPR RI seperti Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan RI Ujang Komarudin diinstruksikan untuk hadir secara online.

“Tidak ke DPR karena ada demo, saya akan kirim video saja, panitia (diskusi) mengarahkan seperti itu,” jelasnya, Kamis, 28/8.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni membenarkan adanya surat edaran imbauan WFH untuk pegawai ASN dan TA DPR tersebut.

“Meamang ada edaran dari kesekjenan untuk WFH,” ungkap Sahroni kepada media, Kamis, 28/8.

Surat edaran tersebut, ujar Sahroni, hanya untuk pegawai ASN dan TA dalam lingkup DPR. Imbauan ini pun menurut Sahroni dikeluarkan sebagai bentuk pengamanan dan antisipasi.

“Pegawai ASN dan TA. Iya buat jaga keamanan aja semua pihak,” tuturnya.

Di samping itu, Sahroni berharap aksi yang dilakukan di sekitar DPR bisa berjalan denga naman dan tertib. Selain itu, ia juga berharap agar tidak ada yang terprovokasi supaya aspirasi yang disampaikan dapat disalurkan secara baik.

“Saya harap demo hari ini disalurkan dengan cara yang baik-baik dan sampaikan secara terbuka,” katanya.

“Jangan sampai ada yang menunggangi bagi mereka mereka yang mau menghasut sampe terprovokasi pihak-pihak agar bisa terjadi anarkis,” sambungnya.

Diketahui, Presiden Partai Buruh yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal telah mengungkapkan bahwa demo buruh serentak ini akan dipusatkan di depan Gedung DPR RI. Ia juga mengklaim aka nada 10 ribu buruh yang ikut serta dalam demo ini.

Adapun enam tuntutan massa buruh pada demo 28 Agustus, yaitu:

  1. Hapus outsourcing dan tolak upah murah
  2. Stop PHK: Bentuk Satgas PHK
  3. Reformasi Pajak Perburuhan: Naikan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp7.500.000 per bulan, hapus pajak pesangon, hapus pajak THR, hapus pajak Jaminan Hari Tua (JHT), hapus diskriminasi Pajak Perempuan Menikah
  4. Sahkan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law
  5. Sahkan RUU Perampasan Aset: Berantas Korupsi
  6. Revisi RUU Pemilu: Redesain sistem Pemilu 2029.

Hingga saat ini, terpantau massa unjuk rasa di depan Gedung DPR RI masih terus berdatangan dari berbagai daerah dan berkumpul di gerbang masuk utama yang terletak di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.*

Laporan oleh: Novia Suhari