Kamis, 21 Agustus 2025
Menu

Habiburokhman Tegaskan Calon Hakim MK Inosentius Bukan Titipan

Redaksi
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman (tengah), bersama jajaran Komisi III, di ruang rapat, Nusantara II, Parlemen, Jakarta, Rabu, 20/8/2025 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman (tengah), bersama jajaran Komisi III, di ruang rapat, Nusantara II, Parlemen, Jakarta, Rabu, 20/8/2025 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Habiburokhman menegaskan bahwa calon hakim konstitusi terpilih Inosentius Samsul bukanlah hasil titipan pihak tertentu. Ia menekankan bahwa nama Inosentius merupakan murni usulan dari DPR sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam undang-undang.

“Jadi kalau titipan, bukan titipan lagi. Ini memang calon kami. Bisa baca di ketentuan UU MK, ini calon yang diusulkan oleh DPR. Bukan titipan, memang usulan kami, usulan DPR. Jadi sudah sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20/8/2025.

Ia menjelaskan bahwa proses pemilihan dilakukan secara sah dan konstitusional oleh DPR. Menurutnya, mekanisme penjaringan calon hakim konstitusi melalui pola talent scouting merupakan hal yang lazim dilakukan dalam proses rekrutmen berbagai jabatan penting di negara ini.

“Kami tidak hanya duduk manis menunggu pendaftaran. Sama seperti dalam pansel KPK atau KY, kami mendorong agar dilakukan rekrutmen aktif. Artinya, jika ada tokoh yang memiliki kapasitas dan kemampuan, tapi belum mendaftar, kami dorong dan kami endorse untuk maju. Itulah yang kami lakukan dalam memilih Pak Inosentius,” terangnya.

Habiburokhman menambahkan, keputusan memilih Inosentius diambil secara bulat oleh seluruh anggota Komisi III DPR. Tidak ada satu pun anggota yang menolak atau menyatakan keberatan dalam rapat pengambilan keputusan tersebut.

“Tadi kan sama-sama dilihat, disepakati oleh seluruh anggota Komisi III secara keseluruhan. Tidak ada satu pun yang menolak. Jadi keputusan ini sangat bulat,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia juga menanggapi kekhawatiran publik mengenai kemungkinan calon yang diusulkan DPR membawa kepentingan politik tertentu. Menurutnya, DPR adalah lembaga yang sah mewakili suara rakyat, sehingga keputusan yang diambil juga merupakan representasi dari kepentingan masyarakat.

“Jangan memanipulasi dengan mengatakan ini kekhawatiran publik. Publik yang mana? Kami ini wakil publik, wakil rakyat. Kami dipilih oleh rakyat. Jadi kalau kami memilih, itu juga pilihan rakyat. Hakim konstitusi ini nantinya akan membawa kepentingan rakyat, bukan kepentingan pribadi atau golongan,” pungkasnya.*

Laporan oleh: Novia Suhari