Komisi I Bantah Ada Konflik Kepentingan dalam Pemberian Tanda Kehormatan Bintang 4

FORUM KEADILAN – Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin membantah adanya konflik kepentingan di balik pemberian tanda kehormatan Bintang Sakti kepada sejumlah tokoh besar militer dan purnawirawan.
Pemberian penghargaan tersebut dilakukan Presiden Prabowo Subianto pada Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Komando Pasukan Khusus (Pusdiklat Kopassus), Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Minggu,10/8/2025.
“Saya tidak suudzon. Itu lebih saya lihat di lingkungan TNI saja. Tidak ada misalnya dari masyarakat sipil naik menjadi Brigjen, tidak ada, dan itu bentuk penghormatan,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa,12/8.
Meski begitu, TB menilai jika dilihat dari aturan perundang-undangan, baik Undang-Undang (UU) Pertahanan dan UU TNI tidak terdapat ketentuan khusus yang mengatur pemberian bintang kehormatan tersebut.
“Kalau dilihat dari aturan perundang-undangannya, memang tidak tercantum,” ujarnya.
Kendati demikian, ia menegaskan bahwa pemberian penghargaan itu merupakan hak prerogatif presiden.
“Sebagai hak prerogatif presiden memberikan penghargaan kepada mantan prajurit yang beliau kenal, ya why not? Menurut saya, itu lebih kepada unsur hak prerogatif. Jangankan hanya memberikan pangkat dari bintang 3 ke bintang 4, presiden juga punya hak untuk memberikan amnesti, abolisi, dan lain sebagainya, yang mungkin jauh lebih tinggi dari itu,” jelasnya.
Terkait adanya anggapan kedekatan pribadi antara para penerima penghargaan dengan Prabowo, politisi PDI Perjuangan itu membantah hal tersebut. Ia mencontohkan bahwa beberapa penerima bahkan tidak memiliki hubungan dekat dengan presiden.
“Saya tidak melihat ke situ, karena ada beberapa orang yang tidak dekat-dekat amat. Misalnya dengan Pak Ali Sadikin, itu eranya berbeda,” pungkasnya.*
Laporan oleh: Novia Suhari