Rabu, 17 September 2025
Menu

Kenneth Apresiasi Prabowo Beri Amnesti untuk Hasto: Ini Wujud Politik Rekonsiliasi dan Kedewasaan Bernegara

Redaksi
Politikus PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth | Ist
Politikus PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Politikus PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Prabowo Subianto atas sikap kenegarawanan yang ditunjukkan dalam menyikapi dinamika hukum dan politik yang tengah dihadapi Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Ia menilai bahwa dukungan atau keterlibatan Prabowo  dalam konteks pemberian amnesti terhadap Hasto merupakan cerminan dari kedewasaan berpolitik, serta komitmen terhadap semangat rekonsiliasi kebangsaan.

“Izinkan saya menyampaikan rasa hormat dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI Purnawirawan Prabowo Subianto atas sikap kenegarawanan dan jiwa besar beliau dalam menyikapi dinamika politik dan hukum yang saat ini tengah mewarnai perjalanan demokrasi bangsa kita,” ujar Kenneth dalam keterangannya, Minggu, 3/8/2025.

Pria yang akrab disapa Kent itu pun mengatakan bahwa langkah ini menunjukkan Prabowo sebagai tokoh nasional yang memiliki kepekaan politik tinggi, kejernihan berpikir, serta semangat besar untuk menjaga stabilitas nasional dan memperkuat persatuan.

“Langkah Bapak Presiden Prabowo Subianto, menunjukkan sikap terbuka, solutif, dan menjunjung tinggi semangat rekonsiliasi. Ini bukan keputusan yang mudah, tetapi inilah wujud dari keberanian moral dan keteguhan dalam menempatkan kepentingan bangsa di atas segalanya,” tambah Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta itu.

Menurutnya, pemberian amnesti bukan sekadar tindakan hukum, tetapi adalah keputusan politik yang menunjukkan adanya visi jangka panjang dalam menjaga kohesi sosial dan demokrasi. Ia menilai, Prabowo telah menunjukkan kualitas sebagai negarawan sejati, bukan hanya sebagai pemimpin partai atau elite pemerintahan.

“Amnesti ini bukan hanya soal hukum. Ini soal sikap politik yang berpandangan jauh ke depan. Keberanian untuk memaafkan dan merangkul adalah kekuatan sejati dalam membangun bangsa,” ucap Ketua IKAL (Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI) PPRA Angkatan LXII itu.

Kent juga menyebut bahwa Hasto Kristiyanto, meski dalam perjalanan politiknya tidak luput dari kontroversi, tetap merupakan bagian penting dari proses demokrasi nasional. Dalam negara hukum yang demokratis, penyelesaian konflik semestinya dilakukan melalui mekanisme politik dan hukum yang adil, proporsional, dan berpihak pada persatuan bangsa.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) DPD PDI Perjuangan Provinsi DKI Jakarta itu pun berharap, langkah Prabowo dapat menjadi awal dari era baru perpolitikan nasional yang lebih inklusif dan menjunjung tinggi dialog serta nilai-nilai kebangsaan.

“Saya mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto. Semoga ini menjadi penanda bagi politik Indonesia yang lebih dewasa dan penuh semangat kebangsaan,” tuturnya.

Selain itu, Kent juga mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Tim Kuasa Hukum Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang telah menunjukkan dedikasi, integritas, serta keberanian dalam membela prinsip-prinsip hukum dan keadilan di tengah dinamika politik yang kompleks.

“Saya juga mengapresiasi setinggi-tingginya atas perjuangan dan pengorbanan dari Tim Penasihat Hukum Sekjen DPP PDI Perjuangan Pak Hasto Kristiyanto, yang telah menjalankan tugasnya tidak hanya sebagai pembela hukum, tetapi juga sebagai penjaga marwah konstitusi dan demokrasi. Keberanian untuk bersuara, menjelaskan posisi hukum dengan lugas, serta menolak intervensi politik dalam proses hukum merupakan cermin dari profesionalisme dan komitmen terhadap etika hukum. ‘Satyam Eva Jayate’ (Pada Akhirnya Kebenaranlah Yang Akan Menang),” bebernya.

Kent percaya langkah dan sikap yang ditunjukkan oleh Tim Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto merupakan bagian dari perjuangan menjaga keutuhan demokrasi dan supremasi hukum di Indonesia.

“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setulus-tulusnya. Semoga integritas dan keteguhan ini terus menjadi inspirasi bagi para penasihat hukum di seluruh negeri ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, DPR RI menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti terhadap 1.116 orang terpidana. Salah satunya, Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad setelah menggelar rapat konsultasi bersama pemerintah yang diwakili Menteri Hukum (Menkum) dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

“Persetujuan atas Surat Presiden tentang pemberian amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto,” kata Dasco.

Diketahui, dalam kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI, Hasto divonis tiga tahun enam bulan penjara. Sementara itu , terkait perintangan penyidikan, Hasto tidak terbukti melakukannya.

Adapun amnesti adalah pernyataan umum yang diterbitkan melalui atau dengan undang-undang tentang pencabutan akibat dari pemidanaan suatu perbuatan pidana tertentu atau satu kelompok perbuatan pidana.*

Laporan oleh: Ari Kurniansyah