Minggu, 31 Agustus 2025
Menu

Penyebab Kematian Diplomat Arya Daru Versi Dokter Forensik, Ada Gangguan Pertukaran Oksigen

Redaksi
Dokter forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, dr. G Yoga Tohijiwa (tengah) saat memberikan keterangan kepada media di Polda Metro Jaya, Selasa, 29/7/2025 | Ari Kurniansyah/Forum Keadilan
Dokter forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, dr. G Yoga Tohijiwa (tengah) saat memberikan keterangan kepada media di Polda Metro Jaya, Selasa, 29/7/2025 | Ari Kurniansyah/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Polda Metro Jaya menyimpulkan kematian Arya Daru Pangayunan atau ADP (39), diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang ditemukan tewas dengan kepala terbungkus plastik dan lakban, disebabkan gangguan pertukaran oksigen.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh dokter forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo dr. G Yoga Tohijiwa.

“Sebab mati akibat gangguan pertukaran oksigen pada saluran atas napas yang sebabkan mati lemas,” katanya kepada media di Polda Metro Jaya, Selasa, 29/7.

Yoga menjelaskan, jenazah ADP di bawa ke RSCM dengan surat visum dari Polsek Menteng. Pihak Polsek Menteng kemudian menyerahkan jenazah kepada Polda Metro Jaya (PMJ), yang menerima dan melanjutkan dengan pemeriksaan luar pada pukul 13.55 WIB. Pemeriksaan luar dilakukan sambil menunggu kedatangan istri almarhum, yang telah diinformasikan bahwa akan dilakukan autopsi dan pemeriksaan dalam terhadap jenazah.

“Selanjutnya, pada pukul 17.30 WIB, dilakukan autopsi yang menunjukkan adanya luka terbuka pada bagian dalam bibir bawah, luka-luka di pipi kanan, serta lima luka pada bagian leher, memar di kelopak mata kiri, satu bibir bawah dalam, dua lengan atas kanan dan dua lengan bawah kanan,” bebernya.

Kemudian, dari hasil pemeriksaan autopsi, karena ditemukan luka-luka pada area leher, dilakukan teknik khusus untuk memeriksa leher guna mengetahui apakah luka tersebut berdampak pada organ-organ dalam di bagian tersebut. Pasalnya, sambung Yoga, pada otot-otot leher ditemukan adanya resapan darah dan juga terlihat adanya lendir bercampur busa halus berwarna kemerahan.

“Ditemukan gambaran kekurangan oksigen jantung, paru ditemukan perbendungan disertai pembengkakan, organ-organ dalam lainnya terdapat pelebaran pembuluh darah, keluar sel darah merah dari pembuluh darah. Dari hasil riksa forensik, mayat laki-laki ini ditemukan luka terbuka dangkal,” tuturnya.

“Selain itu, ditemukan darah lebih gelap dan encer. Dan tidak ditemukan adanya penyakit organ dalam,” pungkasnya.

Di kesempatan yang sama, Pusat Identifikasi (Pusiden) Bareskrim Polri Brigjen Pol Sigit Pujianto menjelaskan, salah satu barang bukti yang menjadi perhatian adalah sidik jari yang berhasil diamankan oleh tim di lapangan.

“Terhadap lakban yang telah diamankan, dilakukan pemeriksaan secara ilmiah sesuai dengan kaidah forensik dan prosedur yang berlaku. Melalui proses treatment terhadap permukaan lakban, ditemukan beberapa sidik jari, namun hanya satu yang dinyatakan layak untuk dilakukan pembacaan dan analisis lebih lanjut,” ungkapnya.

Ia menyebut, sidik jari yang ditemukan kemudian diperiksa dan dibandingkan menggunakan metode identifikasi dengan pendekatan 12 titik identik, sebagaimana standar dalam pemeriksaan sidik jari.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa sidik jari tersebut cocok dengan sidik jari milik saudara ADP karena memenuhi kriteria kecocokan pada 12 titik karakteristik.

“Dari hasil identifikasi yang kami lakukan, ditemukan adanya sidik jari milik ADP pada lakban kuning yang digunakan untuk melilit korban. Pemeriksaan dilakukan sesuai kaidah keilmuan dan memenuhi standar 12 titik identik yang digunakan dalam pembuktian forensik,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa barang bukti lainnya juga sedang diteliti lebih lanjut oleh tim dari Laboratorium Forensik (Labfor) guna melengkapi rangkaian pembuktian dalam perkara ini.

“Barang bukti lain juga ada penelitian lebih lanjut dari labfor,” singkatnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, menegaskan kasus kematian diplomat muda Kemlu RI Arya Daru Pangayunan, tidak ditemukan peristiwa pidana atau keterlibatan orang lain.

Hal itu disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra. Menurutnya, kesimpulan tersebut berdasarkan hasil dari penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian beserta stakeholder lainnya.

“Hasil daripada penyelidikan yang kami lakukan, bahwa penyelidikan yang kami lakukan kami simpulkan belum menemukan adanya peristiwa pidana,” katanya.*

Laporan oleh: Ari Kurniansyah