Usai Diperiksa 9 Jam, Nadiem Ucapkan Terima Kasih ke Kejagung

FORUM KEADILAN – Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) usai diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan laptop berbasis Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2019–2022.
Kepada awak media, ia menyebut telah menyelesaikan pemeriksaan keduanya sebagai saksi dalam kasus ini. Namun, dirinya enggan membahas soal pokok materi pemeriksaan.
Dirinya justru mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Kejaksaan karena telah diberi kesempatan untuk memberikan keterangan dalam kasus ini.
“Baru saja selesai panggilan kedua saya, dan saya ingin berterima kasih sebesar besarnya kepada pihak Kejaksaan karena memberikan saya kesempatan untuk memberikan penerangan terhadap kasus ini,” katanya kepada wartawan, Selasa, 15/7/2025.
Ia lantas mengucapkan rasa terima kasihnya kepada media, dan meminta izin untuk pamit kembali ke keluarganya.
“Terimakasih sekali lagi untuk temen temen media, izin kan saya kembai ke keluarga saya,” katanya.
Adapun Kejagung memeriksa Nadiem selama 9 jam sejak pukul 09.00 hingga pukul 18.05 di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Jakarta Selatan. Dirinya ditemani oleh beberapa kuasa hukumnya, salah satunya ialah Hotman Paris Hutapea.
Adapun Nadiem dijadwalkan untuk diperiksa pada 8 Juli, namun saat itu kuasa hukumnya meminta penundaan karena satu dan lain hal. Adapun ini adalah pemeriksaan keduanya, di mana pemeriksaan pertama berlangsung pada Senin, 23 Juni. Pemeriksaan tersebut berlangsung selama 12 jam, dari pukul 09.00 hingga 21.00 WIB.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menyebut bahwa penyidik menyoroti rapat pada 9 Mei 2020 yang dinilai berhubungan erat dengan perubahan teknis pengadaan laptop dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun.
Harli menyebut bahwa rapat tersebut menjadi salah satu fokus pemeriksaan terhadap Nadiem Makarim, yang diperiksa maraton selama 12 jam.
“Kajian teknis sebenarnya sudah dilakukan sejak April, namun kemudian ada rapat pada 9 Mei 2020, dan akhirnya dilakukan perubahan pada Juni. Ini yang penyidik dalami, termasuk bagaimana peran staf khusus di situ,” kata Harli di Gedung Bundar, Senin, 23/6 malam.
Padahal, pada 2019 lalu telah ada uji coba terhadap 1.000 unite Chromebook oleh Pustekkom Kemendikbudristek. Saat itu, hasilnya dinilai tidak efektif dan disarankan untuk menggunakan sistem operasi Windows.
Harli menyebut, penyidik memeriksa Nadiem dengan 31 pertanyaan pokok, yang juga memuat pertanyaan lanjutan dan penegasan.
Pengadaan laptop tersebut menghabiskan anggaran sekitar Rp9,98 triliun. Dari total dana itu, sekitar Rp3,58 triliun berasal dari dana satuan pendidikan (DSP), sedangkan sisanya, sekitar Rp6,39 triliun, berasal dari dana alokasi khusus (DAK).
Laporan oleh: Syahrul Baihaqi