Minggu, 31 Agustus 2025
Menu

Demokrat Belum Tahu Jadwal Koordinasi Semua Fraksi Bahas Putusan MK soal Pemisahan Pemilu

Redaksi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Dede Yusuf Macan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 7/7/2025 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Wakil Ketua Komisi II DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Dede Yusuf Macan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 7/7/2025 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Wakil Ketua Komisi II DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Dede Yusuf Macan mengungkapkan bahwa pihaknya masih belum mengetahui jadwal koordinasi antar fraksi partai politik di DPR RI untuk membahas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 134 terkait pemisahan pemilu nasional dan daerah.

“Sebetulnya kalau kita berbicara keputusan MK, pasti ini semua partai sudah mendiskusikan. Kalau kapannya, dari pimpinan DPR kami belum tahu,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 7/7/2025.

Meski demikian, Dede memastikan Fraksi Demokrat akan mulai menggelar rapat pada Selasa, 8 Juli, yang akan dihadiri pimpinan DPR dan Ketua Fraksi Demokrat. Ia memastikan, dalam rapat koordinasi nanti, semua fraksi partai politik di DPR akan terbelah dalam dua kubu terkait putusan MK tersebut.

“Yang pro tentu mengatakan bahwa memang ini harus dipisah, itu benar. Kenapa harus dipisah? Karena memilih lima kotak, terutama untuk kawan-kawan DPRD itu jumlahnya puluhan ribu. Dan itu tentu akan membuat pemilih juga merasa kebingungan dalam memilih,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dede menjelaskan bahwa kubu yang mendukung pemisahan menilai, pemilu pusat dan daerah memang sebaiknya dipisahkan. Pemilu pusat mencakup pemilihan presiden dan anggota DPR/DPR RI, sedangkan pemilu daerah berkaitan dengan kepala daerah dan DPRD.

“Nah yang kontra, ini yang berbicara tentang bahwa Mahkamah Konstitusi itu melebihi kewenangannya dengan membuat norma. Padahal mestinya hanya mengevaluasi norma. Ada juga yang mengatakan bahwa di dalam UUD Pasal 22 ayat tertentu menyebut DPRD itu adalah bagian dari pemilu,” tegasnya.

Terkait waktu pertemuan bersama, Dede menuturkan, pihaknya masih menunggu keputusan pimpinan DPR.

“Pro dan kontra ini tentu harus didudukan. Kapan? Kami masih menunggu. Jadi silakan nanti ikut memantau dari Komisi II,” ungkapnya.

Dede menambahkan, Demokrat sebelumnya telah mengadakan retreat di Pacitan bersama Ketua Majelis Tinggi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Dalam kesempatan tersebut, Partai Demokrat juga telah mendiskusikan sikap terkait putusan MK ini.

“Hasil diskusi itu nanti akan kami sampaikan melalui Ketua Fraksi, pada saat diskusi bersama dalam konsultasi antara pimpinan DPR dengan ketua-ketua fraksi,” pungkasnya.*

Laporan oleh: Novia Suhari