Sabtu, 30 Agustus 2025
Menu

KPK Geledah Kantor BRI Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Senilai Rp2,1 Triliun

Redaksi
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Jakarta, Senin, 30/6/2025 | Muhammad Reza/Forum Keadilan
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Jakarta, Senin, 30/6/2025 | Muhammad Reza/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di dua kantor pusat Bank Rakyat Indonesia (BRI) terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) periode 2020-2024.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa nilai proyek pengadaan mesin EDC tersebut mencapai sekitar Rp2,1 triliun. Dalam proses penggeledahan yang dilakukan pekan lalu, tim penyidik KPK menyita sejumlah dokumen penting terkait pengadaan, bukti elektronik, dan juga rekening tabungan.

“Dalam kegiatan penggeledahan yang telah KPK lakukan pada pekan kemarin, KPK mengamankan beberapa dokumen terkait pengadaan, kemudian ada tabungan juga, ada beberapa bukti elektronik yang tentu semuanya akan didalami oleh penyidik,” kata Budi di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 30/6/2025.

Budi menjelaskan, penggeledahan sejauh ini dilakukan di dua lokasi kantor pusat BRI. Namun, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan di lokasi lainnya, tergantung kebutuhan penyidikan.

Ketika ditanya soal temuan aliran dana dalam kasus ini, Budi membenarkan bahwa terdapat catatan keuangan yang kini tengah dianalisis lebih lanjut oleh tim penyidik.

“Di situ ada beberapa catatan keuangan yang nanti juga akan didalami oleh penyidik untuk melihat aliran hasil dugaan tindak pidana korupsi, termasuk bagaimana peran para pihak yang terlibat dalam pengadaan EDC tersebut,” ujarnya.

Terkait estimasi kerugian negara dalam kasus ini, KPK belum mengungkap secara resmi. Menurut Budi, perhitungan kerugian negara akan disampaikan setelah konstruksi perkara lebih lengkap.

“Nanti kami sampaikan secara utuh konstruksi perkaranya seperti apa, termasuk dugaan kerugian negaranya,” jelas dia.

KPK menegaskan bahwa seluruh informasi dan keterangan yang telah diperoleh dari tahap penyelidikan hingga penyidikan akan terus dilengkapi. KPK akan mengumumkan pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab setelah alat bukti mencukupi.*

Laporan oleh: Muhammad Reza