Usai dari KPK, Ruslan Irianto Simbolon Akui Hanya Lengkapi Data Terkait Kasus Korupsi di Kemnaker

FORUM KEADILAN – Pejabat Ahli Utama di Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) periode 2021–2025, Ruslan Irianto Simbolon, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 11/6/2026.
Kehadiran Ruslan dikonfirmasi berkaitan dengan pendalaman kasus dugaan korupsi di lingkungan Kemnaker, khususnya di unit Binapenta. Namun, kepada awak media, Ruslan mengaku tidak menjalani pemeriksaan formal oleh penyidik.
“Saya tadi enggak ada pemeriksaan, hanya melengkapi saja,” ujarnya singkat saat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.
Saat ditanya lebih lanjut apakah ia melengkapi data terkait kasus yang menyeret delapan tersangka dari Binapenta, Ruslan mengiyakan.
“Iya, makasih, maaf ya,” ucapnya sambil berlalu.
Namun, Ruslan memilih irit bicara ketika disinggung mengenai dugaan keterlibatan pegawai lain di luar delapan tersangka. Ia berulang kali mengatakan tidak tahu menahu soal itu.
“Wah enggak tahu saya,” jawabnya ketika ditanya apakah ada pegawai lain yang turut menikmati hasil dugaan pemerasan.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kemnaker yang melibatkan proyek pengadaan sistem proteksi tenaga kerja migran Indonesia. KPK masih terus mendalami aliran dana dan keterlibatan pihak lain di kasus ini.*
Laporan oleh: Muhammad Reza