Penuhi Undangan KPK, Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah Klarifikasi LHKPN

FORUM KEADILAN – Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengklarifikasi harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN)-nya.
Diketahui, KPK mengundang Deddy untuk melakukan klarifikasi terhadap harta kekayaannya setelah publik menilai LHKPN-nya dianggap tak sesuai dengan yang dilaporkan.
“Hari ini sedang diklarifikasi di Gedung Merah Putih KPK,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam keterangannya, Kamis, 30/1/2025.
Pahala belum merinci soal klarifikasi tersebut karena prosesnya masih berlangsung. Terkait tindak lanjut proses klarifikasi ini, Pahala menyebut hasilnya tergantung dengan apa yang disampaikan Dedy di hadapan Direktorat LHKPN.
“Tergantung hasilnya saja (terkait tindak lanjut setelah proses klarifikasi dilaksanakan),” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala BPJN Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah jadi sorotan setelah anaknya Lady Aurellia diduga jadi pemicu peristiwa penganiayaan seorang dokter koas di Palembang pada awal Desember 2024 silam.
Warganet menguliti kekayaannya ketika itu. Dedy diketahui menyampaikan LHKPN pada 14 Maret 2024. Total hartanya mencapai Rp9,4 miliar.
Tercatat dia mempunyai aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp750 juta. Rinciannya, tanah dan bangunan seluas 33,8 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp200 juta, tanah dan bangunan seluas 33,8 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp200 juta, dan tanah dan bangunan seluas 36 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp350 juta.
Dedy turut melaporkan aset lain berupa mobil Honda CR-V Tahun 2019 senilai Rp450 juta. Ia juga punya harta bergerak Rp830 juta, surat berharga Rp670,7 juta, dan kas dan setara kas Rp6,7 miliar.*
Laporan Merinda Faradianti