Kamis, 03 Juli 2025
Menu

Buruh Ancam Laporkan Penembakan Migran ke Mahkamah Internasional Jika Kedubes Malaysia Tak Merespon

Redaksi
Ketua Umum Partai Buruh, Said Iqbal, di depan Kedutaan Besar Malaysia, Jakarta Selatan, Kamis, 30/1/2025 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Ketua Umum Partai Buruh, Said Iqbal, di depan Kedutaan Besar Malaysia, Jakarta Selatan, Kamis, 30/1/2025 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal mengancam akan mengambil langkah lebih lanjut jika tuntutannya terkait penembakan pekerja migran tidak ditanggapi serius oleh Kedutaan Besar (Kedubes) Malaysia yang berada di Indonesia.

Said menegaskan bahwa jika Kedubes Malaysia tetap bungkam, pihaknya akan melaporkan kasus ini ke Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) atas dugaan pelanggaran konvensi ILO tentang buruh migran.

“Bila Kedubes Malaysia ini tidak mau mendengar, langkah kami adalah, pertama, melaporkan ke ILO karena ada pelanggaran konvensi tentang buruh migran. Kami akan meminta agar sidang ILO membahas ini, bukan menunggu hingga Juni nanti,” katanya kepada wartawan, di Jakarta Selatan, Kamis, 30/1/2025.

Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa kasus ini akan dibawa ke Mahkamah Internasional karena dianggap sebagai tindakan pembunuhan semena-mena tanpa melalui proses hukum yang adil.

“Ini adalah pembunuhan yang terjadi tanpa ada kesalahan melalui proses pengadilan,” ujarnya.

Tak hanya jalur hukum, Partai Buruh juga mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kedubes Malaysia di Jakarta sama seperti yang dilakukan mereka pada hari ini.

“Kami akan menggelar aksi setiap hari di Kedutaan Malaysia sampai Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) dicopot dan polisi Malaysia yang melakukan penembakan itu dipenjara,” katanya.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga ada bukti keadilan bagi pekerja migran yang menjadi korban penembakan oknum polisi di Malaysia tersebut.

“Mereka membunuh pekerja migran, bukan mengamankan pekerja ilegal,” pungkasnya.*

Laporan Novia Suhari