Jokowi Masuk Nominasi Pemimpin Terkorup, KPK: Semua Sama di Mata Hukum

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons masuknya nama Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dalam nominasi pemimpin terkorup versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, semua Warga Negara Indonesia (WNI) sama kedudukannya di mata hukum.
“Semua warga negara Indonesia, memiliki kedudukan yang sama di muka hukum,” katanya dalam keterangan resmi, Kamis, 2/1/2025.
Tessa menyebut, pihaknya mempersilakan bagi pihak-pihak yang memiliki informasi dan bukti, tentang adanya perbuatan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh Jokowi agar dapat dilaporkan menggunakan cara yang tepat ke aparat penegak hukum (APH).
“Baik itu ke KPK, maupun ke kepolisian atau kejaksaan yang memang memiliki kewenangan menangani tindak pidana korupsi,” lanjut Tessa.
Pengamat politik sekaligus Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti juga merespons nominasi pimpinan terkorup tersebut.
Katanya, informasi OCCRP itu bisa menjadi uji nyali bagi lembaga antirasuah itu. Karena, sekecil apapun informasi yang disampaikan lembaga publik, bisa menjadi dasar KPK memeriksa objek yang dituju,
“Uji nyali bagi KPK. Apakah benar-benar objektif, independen dan tentu saja tidak pandang bulu. Jangan sampai sinisme publik bahwa KPK hanya bekerja untuk mengorek-orek dugaan korupsi, suap dan lainnya dari lawan politik yang berkuasa. Tapi melempem kepada yang sedang berkuasa sendiri,” kata Ray dalam keterangannya.
Tak hanya itu, Ray juga menyebut nomisasi ‘memalukan’ itu menjadi ajang uji nyali Presiden Prabowo Subianto. Dirinya menyentil bunyi pidato Prabowo yang akan mengejar koruptor sampai Antaratika.
“Uji nyali bagi presiden Prabowo. Rilis OCCRP ini merupakan batu uji sejauh apa Pak Prabowo mengimplementasikan janji mengejar para koruptor sampai ke Antartika tersebut. Jangan sampai semangat mengejar ke Antartika ternyata hanya cukup antar kita,” pungkasnya.*
Laporan Merinda Faradianti