Kena Tonjok Oknum Polisi, Sopir Taksi Online: Surat Pernyataan Damai Didikte di Polda Metro

FORUM KEADILAN – Sopir taksi online Rizki Fitrianda (37) yang baru saja menjadi korban pemukulan oleh oknum polisi Kompol Bambang di Mapolda Metro Jaya yang merupakan seorang anggota polisi berdinas di Polda Maluku.
Aksi pemukulan yang viral di media sosial itu berawal dari adanya order penumpang dari kawasan Senayan City, Jakarta Selatan, dengan titik tujuan Halte Polda Metro Jaya pada Kamis, 31 Oktober 2024.
Saat hampir sampai, Rizki kembali memastikan bahwa titik tujuan hanya sampai ke Halte dan tidak sampai masuk ke Polda Metro Jaya. Oleh maka itu, jika sampai masuk maka penumpang diminta untuk mengubah titik tujuan.
Ketika oknum polisi tersebut memberikan handphonenya kepada Rizky dan menyuruhnya untuk mengubah titik tujuan sendiri, hingga membuatnya menoleh kebelakang dan mobil yang dikendarai Rizki menabrak Alphard di depannya.
Seusai menyelesaikan masalah dengan sopir mobil Alphard tersebut, oknum polisi yang bersama dengan wanita itu, kembali memarahi Rizki hingga membuatnya kesal dan meminta mereka untuk turun dari mobil.
Aksi pemukulan yang terekam dalam handphone Rizki pun memperlihatkan, sebelum oknum polisi dan penumpang lainnya turun, Rizki mendapatkan pukulan di pipi kirinya. Akibat dari aksi ini, Rizki memutuskan untuk membuat laporan polisi dengan bukti tersebut.
Rizki Fitrianda dalam Podcast Bias Kasus di Forum Keadilan TV pun menjelaskan bahwa dirinya dibawa ke satu ruangan sembari memperlihatkan video tersebut kepada dua orang yang belum diketahui identitasnya di SPKT Polda Metro Jaya.
“Saya dibawa ke satu ruangan pak, sambil saya lihatin videonya. Mau ngapain pak, katanya kan kalau di SPKT nya (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu), mau ngapain, mau lapor pak, kenapa pak, habis kena tonjok pak ini kata saya, ini videonya. Habis itu saya diarahin ke satu ruangan pak, satu ruangan tuh lebih kurang empat orang kalau gak salah pak,” jelas Rizki Fitrianda dalam Podcast Bias Kasus di Forum Keadilan TV, dikutip pada Selasa, 19/11/2024.
Ketika ditanyakan apakah Rizki mengenal kedua orang yang membawanya tersebut, dirinya mengaku tidak tahu menahu mengenai kedua sosok tersebut.
“Saya enggak tahu pak, soalnya pake baju kemeja gitu kan. Saya didudukin disana, terus ditanya lagi kenapa mas katanya. Saya habis ditonjok pak, saya mau bikin laporan kata saya, nih videonya kata saya. Terus saya nunggu disana, nunggu mau makan dulu minum habis itu ada dua orang pak, dua orang nyamperin saya dibawanya ke luar ruangan. Dibawa ke luar ruangan, duduklah di teras, eh di kursi-kursi panjang kayak rumah sakit gitu pak,” ungkapnya.
Kedua sosok tersebut pun mengatakan kepada Rizki bahwa agar kasusnya tidak perlu dilanjutkan dan kemudian mereka mengiming-imingi Rizki dengan uang damai senilai Rp5 juta.
“Kita duduk ke kursi kayak rumah sakit itu pak, nah disanalah pak satu di kiri satu dikanan. Saya di tengah pokoknya itu. Bilangnya kan, udahlah mas Rizki katanya kalau tetap keras juga mau bikin laporan katanya entar bolak-baliknya capek ngabisin waktu katanya, bakal ke ganggu jadwal nariknya katanya ‘udahlah damai aja lah, bilang aja berapa maunya katanya, berapa katanya.’ Terus langsung saya jawab kan, maaf pak saya bukan cari itu, saya cuman mau bikin LP (Laporan) kata saya, mau bikin laporan. Terus sampai-sampai dia bilangin tuh nominal nya pak, 5 juta katanya,” katanya.
Lalu, ia kembali dibawa masuk ke dalam ruangan dan Rizki mengungkapkan bahwa ada satu sosok perempuan yang tidak dikenalinya. Kedua orang yang sebelumnya mengiming-imingi Rizki tersebut mengatakan bahwa perempuan tersebut adalah bos mereka.
“Pas mau masuk itu kan, sebelum mau masuk, depannya ada cewek lagi datang, rambut panjang segini, terus dibilangnya 2 juta pak,” tuturnya.
“Habis itu 2 juta yang kata ibu yang rambut panjang tadi, saya disuruhlah nulis, nulis di kertas kosong surat pernyataan sambil di dikte sama ibu itu. Habis itu tanda tangan diatas materai, habis itu disuruh nunggu sama ibu itu, tunggu dulu,” imbuhnya.
Di samping itu, Roberto Sihotang Kuasa Hukum Rizki pun mengungkapkan bahwa uang damai yang dijanjikan kepada Rizki yakni Rp5 juta, ternyata ditransfer senilai Rp2 juta dan hingga saat ini uang tersebut belum dipergunakan oleh Rizki.
“Dikasih ke kami bang, ke di pegang sama ketua tim hukum kami, mbak Mila. Ya, jadi mereka keluarganya menyerahkan ke kami uang itu, gitu.” ujar Roberto Sihotang Kuasa Hukum Rizki.
Diketahui, Rizki yang pada akhirnya kembali membuat surat pernyataan yang berisi pencabutan surat perdamaian itu hingga akhirnya membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan, menegaskan bahwa dirinya tetap akan melanjutkan kasus ini sesuai dengan proses hukum.*