Jumat, 04 Juli 2025
Menu

Parlemen Israel Sahkan UU Pelarangan UNRWA, UNICEF: Keputusan Ini Akan Memperburuk Keadaan

Redaksi
Petugas UNRWA | Dok EPA
Petugas UNRWA | Dok EPA
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Badan anak-anak PBB (UNICEF) memperingatkan larangan operasi UNRWA di Gaza dapat menyebabkan kematian lebih banyak anak.

Parlemen Israel (Knesset) diketahui telah mengesahkan Undang-Undang pelarangan operasi Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) pada Senin, 29/10/2024. Keputusan tersebut didukung sebanyak 92 anggota parlemen dengan hanya 10 anggota yang menentang.

Kantor Kemanusiaan PBB menyebut kebijakan ini berpotensi menjadi bentuk baru hukuman kolektif bagi warga Gaza. Data otoritas kesehatan Palestina menunjukkan lebih dari 13.300 anak yang identitasnya telah dikonfirmasi tewas dalam perang Gaza sejak 7 Oktober 2023.

UNRWA selama ini telah menjadi tulang punggung penyedia kebutuhan dasar bagi hampir seluruh penduduk Gaza. Tetapi, UNRWA membutuhkan izin Israel agar dapat menyalurkan bantuan.

Berdasarkan Reuters, UNRWA mempunyai sekitar 1.000 petugas kesehatan yang beroperasi di Gaza.

“Mereka telah memberikan lebih dari 6 juta konsultasi medis tahun lalu di pusat-pusat kesehatan yang dikelola PBB dan melayani lebih dari setengah populasi Gaza,” ujar Juru Bicara (Jubir) WHO, Tarik Jasarevic, dilansir dari UN News.

Diketahui, Sepertiga tenaga kesehatan yang membantu kampanye vaksinasi polio untuk anak-anak di Gaza bekerja dengan UNRWA. Jubir Unicef, James Leder, menyatakan bahwa tanpa UNRWA, UNICEF akan kesulitan untuk mendistribusikan pasokan esensial seperti vaksin, pakaian musim dingin, peralatan, kebersihan, dan air bersih.

Dilaporkan, banyak anak Gaza yang meninggal karena penyakit akibat sistem medis yang lumpuh beserta kekurangan makanan dan air. Kondisi ini juga semakin diperparah dengan terbatasnya akses bantuan kemanusiaan ke wilayah tersebut.

Lalu, Sekretaris Jenderal (Sekjen), PBB Antonio Guterres, memperingatkan, pelarangan ini akan mempunyai dampak menghancurkan, mengingat bahwa UNRWA adalah penyalur utama bantuan kemanusiaan di Gaza.

Kepala HAM PBB, Volker Turk pun menyatakan keprihatinan mendalam atas keputusan tersebut.

“Tanpa UNRWA, penyaluran makanan, layanan kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan lain untuk sebagian besar populasi Gaza akan terhenti,” ujar Jeremy Laurence, juru bicara kantor HAM PBB (OHCHR).

Laurence memperingatkan, bahwa warga sipil akan sangat berdampak dari keputusan pelarangan yang dibuat oleh Knesset itu.

“Warga sipil telah membayar harga tertinggi dari konflik ini selama setahun terakhir. Sungguh, keputusan ini hanya akan memperburuk keadaan mereka, jauh lebih buruk,” tambah Laurence.

Ia menyatakan, Israel tetap terikat kewajiban berdasarkan berbagai perjanjian hak asasi manusia, termasuk Kovenan Internasional tentang Hak Ekonomi dan Sosial.

Hanya 7 dari 25 permintaan misi bantuan bulan ini yang berhasil dilaksanakan, sisanya ditolak atau terhalang. WHO menyatakan, putaran kedua vaksinasi polio di Gaza Utara akan sulit dilaksanakan tanpa gencatan senjata sementara.

Di sisi lain, Israel menjelaskan larangan tersebut terkait keterlibatan staf UNRWA dalam serangan Hamas pada 7 Oktober 2023. PBB pada Agustus lalu pun mengakui sembilan staf UNRW mungkin terlibat dalam serangan dan telah memecat mereka.

Israel juga mengklaim telah melakukan segala upaya untuk menghindari korban sipil. Namun, mereka menuduh Hamas sengaja menempatkan pejuangnya di area pemukiman dan menggunakan warga sipil sebagai tameng manusia.*