Rabu, 17 September 2025
Menu

Bupati hingga Ketua DPRD Mesuji Lampung Dilaporkan ke Bareskrim

Redaksi
Konsultan Hukum Meylandra & Partners melaporkan dugaan korupsi pada proyek wisata religi dan masjid agung di Mesuji, Lampung, ke Bareskrim Mabes Polri, pada Rabu, 21/8/2024 | Reynaldi Adi Surya/Forum Keadilan
Konsultan Hukum Meylandra & Partners melaporkan dugaan korupsi pada proyek wisata religi dan masjid agung di Mesuji, Lampung, ke Bareskrim Mabes Polri, pada Rabu, 21/8/2024 | Reynaldi Adi Surya/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Konsultan Hukum Meylandra and Partners melaporkan dugaan korupsi pada proyek wisata religi dan masjid agung di Mesuji, Lampung, ke Bareskrim Mabes Polri, Rabu, 21/8/2024.

Direktur Meylandra and Partners Indah Meylan menjelaskan bahwa laporan ini mencakup korupsi dalam pembangunan yang dibiayai dari APBD sebesar Rp77,5 miliar.

“Pembangunan masjid agung dan wisata religi, dana itu diambil dari APBN atau APBD lah ya, Rp77,5 miliar dalam tahap pembangunan dari awal saja itu sudah salah tanah itu ini lah yang kita melaporkan ada indikasi 263 (pemalsuan surat), karena kepala desa itu tidak pernah menandatangani surat hibah ada surat pernyataan juga terus ini kok keluar sertifikat,” kata Indah kepada Forum Keadilan di lokasi.

Pembangunan tersebut diduga melanggar aturan karena pembebasan lahan dilakukan tanpa persetujuan masyarakat, dan ada indikasi pemalsuan surat hibah.

“Pelaksanaannya 2020 sampai 2022 cuma sampai sekarang mangkrak,” kata Indah.

Indah mengatakan bahwa masyarakat Mesuji sudah melakukan protes dan demonstrasi terkait kejelasan proyek serta status tanah mereka.

Namun, hingga kini, proses hukum tersebut belum ditindaklanjuti, sehingga mereka memutuskan untuk mengadu ke Mabes Polri di Jakarta.

Laporan mencakup dugaan keterlibatan Bupati Mesuji Saply TH, Ketua DPRD Kabupaten Mesuji Elfianah, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mesuji Yuliani Rahmi Safitri, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Mesuji Murni, serta PT Karya Bangun Mandiri Persada (kontraktor). Indah juga mengadukan Kepala Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Mesuji.

Indah menegaskan bahwa laporan ini murni sebagai tindak lanjut aduan masyarakat, tanpa kepentingan politik.

“Pada hari ini kita mencari rasa keadilan seadil-adilnya untuk masyarakat baik yang terzolimi masalah tanah, ada (masyarakat) yang tidak merasa tanda-tangan di situ tiba-tiba tanahnya jadi HGB (hak guna bangunan),” pungkasnya.*

Laporan Reynaldi Adi Surya