Kamis, 24 Juli 2025
Menu

Prabowo Tarik Utang Baru Rp775,9 T Pada Tahun Pertama Menjabat

Redaksi
Presiden terpilih sekaligus Menteri Pertahanan (Menhan) RI Prabowo Subianto | Dok - Biro Pers Sekretariat Presiden -Muchlis Jr
Presiden terpilih sekaligus Menteri Pertahanan (Menhan) RI Prabowo Subianto | Dok - Biro Pers Sekretariat Presiden -Muchlis Jr
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Pemerintah selanjutnya akan menarik utang baru sebesar Rp775,9 triliun pada 2025 mendatang.

Hal ini dilakukan seiring dengan kebutuhan pemerintah menutupi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurut dokumen Nota Keuangan Rancangan APBN (RAPBN) 2025, presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan melakukan penarikan utang baru tersebut pada tahun pertama mereka menjabat.

Jumlah ini meningkat sebesar 40% dari outlook pembiayaan utang 2024 yang berjumlah Rp553,1 triliun.

“Dalam RAPBN tahun anggaran 2025, pembiayaan utang direncanakan sebesar Rp775.867,5 miliar yang akan dipenuhi melalui penarikan pinjaman dan penerbitan SBN,” tulis dokumen Nota Keuangan RAPBN 2025 dikutip Senin, 19/8/2024.

Pemerintah akan melakukan penarikan utang penerbitan SBN sebesar Rp642,6 triliun, serta penarikan utang lewat pinjaman sebesar Rp133,3 triliun.

Angka penarikan utang melalui penerbitan SBN ini naik sekitar 42 persen dari outlook tahun 2024 sebesar Rp451,9 triliun.

Sedangkan, penarikan utang lewat pinjaman naik sekitar 31 persen dari outlook pinjaman 2024 sebesar Rp101,3 triliun.

Penarikan utang melalui pinjaman ini terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp5,2 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp128,1 triliun.

Pemerintah berdalih, pengelolaan pembiayaan utang 2025 ini diutamakan untuk mendukung percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan dengan mengutamakan pembiayaan yang inovatif, prudent, dan sustainable.

Penarikan utang ini juga bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan APBN dengan memperhatikan keseimbangan antara biaya yang minimal dengan tingkat risiko yang dapat ditoleransi, serta sebagai sarana untuk mendukung pengembangan pasar keuangan domestik.

“Di samping untuk memenuhi pembiayaan APBN, pengelolaan utang juga diarahkan sebagai sarana untuk mendukung pengembangan pasar keuangan domestik,” tulis Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025.*