Formappi Tak Sepakat soal DPR Takut Dirugikan Jika Sahkan RUU PPRT

FORUM KEADILAN – Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus tidak sepakat dengan dugaan Komnas Perempuan bahwa DPR RI belum mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) karena takut dirugikan.
Lucius justru mengungkapkan sebaliknya.
“Harusnya bagus dong dengan anggota DPR mempunyai PRT di rumah, artinya dia punya kewajiban untuk segera menyelesaikan (RUU PPRT),” katanya kepada Forum Keadilan di Kantor Formappi, Jakarta Pusat, Kamis, 15/8/2024.
Kecuali, kata Lucius, jika RUU tersebut akan merugikan PRT, mungkin membuat para anggota DPR tidak berani.
“Tapikan saya tahu betul RUU PPRT ini melalui pembahasan yang melibatkan begitu banyak stakeholder, artinya pasal-pasal PPRT ini sudah disepakati oleh banyak kalangan,” ujarnya.
Oleh karena itu, Lucius menilai kekhawatiran anggota DPR yang memiliki PRT di rumah, sehingga tidak mengesahkan RUU PPRT bukan alasan yang masuk akal.
“Yang lebih tepat itu karena kepentingan politiknya kecil atau bahkan tidak ada,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komnas Perempuan Olivia Chadidjah Salampessy mencurigai adanya ketakutan dan kekhawatiran anggota DPR dalam mengesahkan RUU PPRT.
Menurut Olivia, alasannya karena setiap anggota DPR pasti memiliki asisten rumah tangga di kediamannya, dan takut akan dampak dari pengesahan tersebut.*
Laporan Novia Suhari