Komisi VIII Dukung KPAI Tindaklanjuti Kasus Afif Maulana ke Aparat Hukum

FORUM KEADILAN – Komisi VIII DPR RI menerima audiensi dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengenai tindak kekerasan terhadap Afif Maulana (13) yang diduga dianiaya hingga tewas oleh aparat kepolisian, Rabu, 7/8/2024.
“Kami dari Komisi VIII hari ini menerima audiens teman-teman dari KPAI yang secara khusus melaporkan, menyampaikan, baik secara lisan maupun secara tertulis atas terjadinya tindak kekerasan yang terjadi di Kuranji, Sumatra Barat, Padang pada tanggal 9 Juni kemarin,” ujar Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu.
Setelah mendengar laporan dari KPAI, Ashabul mengaku sedih dan prihatin, terutama karena kasus serupa telah banyak menelan korban jiwa. Ashabul pun mendorong aparat hukum untuk secara serius menindaklanjuti kasus kekerasan yang menimpa Afif.
“Dari hasil laporan yang disampaikan oleh teman-teman dari KPAI, kami sudah bisa melihat dan memahami bahwa kasus ini memang perlu untuk segera ditangani dan ditindaklanjuti, khususnya oleh pihak aparat hukum,” katanya.
“Karena kasus tindak kekerasan ini sampai harus menelan korban yang meninggal atas nama AM (Afif Maulana), siswa SMP Muhammadiyah, Muhammadiyah Kuranji, dan bukan hanya itu, ternyata ada juga 11 orang anak di bawah umur yang mengalami tindak kekerasan yang menurut saya sangat memprihatinkan dan sangat menjijikan, kalau itu benar ya, perlakuan ketika mereka ditahan,” tegasnya
Oleh karena itu, Ashabul, atas nama Komisi VIII, mendukung KPAI untuk menindaklanjuti kasus ini kepada pihak kepolisian.
“Melalui kesempatan ini kami menyampaikan, dari hasil audiens pada hari ini, kami Komisi VIII yang pertama, mendukung upaya KPAI untuk menindaklanjuti kasus ini sampai ke kepolisian untuk segera dilakukan tindakan,” kata dia.
Ashabul juga berjanji akan menyampaikan hasil audiens ini kepada pihak-pihak terkait, seperti Komisi III dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
“Komisi VIII juga akan menindak lanjuti hasil audiens ini untuk menyampaikan kepada pihak-pihak terkait, termasuk kepada Komisi III dan memberi tembusan surat kepada Bapak Kapolri untuk memberi perhatian khusus terhadap kasus ini,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Afif Maulana (13), ditemukan meninggal dunia pada 9 Juni 2024 di bawah Jembatan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar).
Polda Sumbar menyebut, tewasnya Afif akibat meloncat ke sungai. Namun pihak keluarga dan LBH Padang menganggap pernyataan polisi ini terlalu tergesa-gesa dan semakin menimbulkan kecurigaan.*
Laporan Muhammad Reza