Menkominfo Sebut Nilai Transaksi Judol Bisa Capai Rp900 T Jika Tak Diberantas

FORUM KEADILAN – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Republik Indonesia Budi Arie Setiadi menyebut, nilai transaksi judi online (judol) bisa mencapai Rp900 triliun jika tidak diberantas.
“Dengan kita menutup 2,6 juta lebih situs judi online, sekitar 6.700 lebih rekening bank dan juga e-wallet dan sebagainya, kita mampu menahan kecepatan judi online, di tahun 2023 ini angkanya Rp327 triliun, kalau kita diam saja di tahun 2024 bisa sampai Rp900 triliun,” katanya di Gedung Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis, 25/7/2024.
Kata Budi, jika dihitung, maka disimpulkan hampir Rp3 triliun sehari uang rakyat yang masuk untuk judol.
“Dengan yang kita lakukan sekarang paling tidak sudah mulai bisa lebih turun dari tahun lalu,” ujarnya.
Kendati begitu, Budi masih belum mengetahui angka pasti pengurangan judol di Indonesia setelah dilakukan pemberantasan dan pencegahan oleh satgas.
“Nanti, masih ditanyain ke PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan). Tapi dari paparan dan angka yang kita peroleh bisa setengahnya, 50 persen bisa turun nih,” jelasnya.
“Tapi kita kan maunya 0 (persen) nih,” sambungnya singkat.
Sedangkan, untuk memberantas bandar judolnya sendiri, Budi mengaku sudah berdiskusi dengan aparat penegak hukum.
“Iya, silakan tanyakan ke aparat penegak hukum,” katanya.
Menurut Budi, bagaimana langkah penegakan hukum dalam memberantas judol tidak bisa diungkapkan di depan publik.
“Kadang langkah-langkah penegak hukum kan nggak perlu dibocorin dulu. ‘Saya mau menangkap si A’ masa dibilangin. Ya, lihat saja nanti hasilnya,” tegasnya.*
Laporan Novia Suhari