Selasa, 04 November 2025
Menu

Disomasi, Dedi Mulyadi Ajak Iptu Rudiana Duduk Bersama Ungkap Kasus Vina

Redaksi
Eks Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 23/7/2024 | Ari Kurniansyah/Forum Keadilan
Eks Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 23/7/2024 | Ari Kurniansyah/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Eks Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengajak ayah mendiang Muhamad Rizky Rudiana (Eky), Iptu Rudiana, untuk duduk bersama menyelesaikan kasus Vina Cirebon. Dedi menyatakan bahwa hal ini bertujuan untuk mengetahui persoalan sebenarnya dari kasus pembunuhan Eky dan Vina pada 2016 lalu.

Dedi menilai dirinya, sebagai warga masyarakat yang dianggap tokoh di Jawa Barat, perlu menyajikan data dan fakta kasus Vina Cirebon kepada siapa pun. Oleh karena itu, ia meminta agar Iptu Rudiana bersedia bermusyawarah terkait hal tersebut.

“Ada fakta yang saya temukan maka yuk kita rembukkan bareng-bareng dan kita cari duduk persoalan yang sebenarnya, sehingga kasus ini bisa menemukan jalan yang benar,” ucapnya kepada media di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa,  23/7/2024.

Dalam kesempatan tersebut, Dedi enggan mengomentari adanya somasi dari pihak Iptu Rudiana terhadap dirinya. Menurut Dedi, hal itu merupakan hak dari Iptu Rudiana, akan tetapi seharusnya pernyataan dari saksi Dede bisa menjadi kunci dalam memastikan kesaksian Aep dalam kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon.

“Ya saya tidak mau merespons apa yang disampaikan karena itu hak beliau untuk menyampaikan cuma saya menegaskan di sini bahwa saya itu hari ini bukan lawyer yang membela siapa pun saya ini adalah orang sebagai warga masyarakat biasa,” imbuhnya

“Sebenarnya dari sisi aspek personality dia sebagai pribadi maupun anggota Polri, dia bisa ketika sudah melihat keterangan Dede seperti itu semestinya Rudiana mencari Aep kemudian bertanya apakah benar atau membohongi saya, sehingga seluruh proses ini bisa dibicarakan tidak saling menentang tapi saling berkomunikasi kemudian saling berkumpul karena esensinya adalah pak Rudiana dulu kan ingin melakukan investigasi dan penyelidikan dan penyidikan untuk mencari siapa dari pelaku pembunuhan terhadap Eky dan Vina,” sambungnya.

Untuk diketahui, Dede, salah satu saksi dalam putusan hakim pada kasus pembunuhan Eky dan Vina di Cirebon pada 2016, mengungkap proses awal penyidikan kasus tersebut. Dia juga mengungkap peran Aep dan ayah almarhum Eky, Iptu Rudiana, yang saat itu bertugas di unit narkoba.

Dikutip dari akun YouTube Kang Dedi Mulyadi (KDM) Channel, pengakuan itu disampaikan Dede kepada Dedi Mulyadi.

Menurut Dede, cerita tentang peristiwa yang menewaskan Vina dan Eky diketahuinya berasal dari Aep serta Iptu Rudiana. Dede mengatakan bahwa dirinya disuruh mengaku menyaksikan pelemparan batu dan pengejaran terhadap Vina dan Eky.

Kemudian, Dedi menegaskan bahwa Iptu Rudiana tidak perlu melakukan somasi terhadap dirinya maupun saksi Dede. Sebab, jika pengakuan Dede yang menyebut kesaksian tersebut palsu benar, maka demikian juga dengan kesaksian Aep.

“Jadi tidak perlu lagi ada satu orang mensomasi yang lain, yang lain mensomasi yang lain, yang kita cari ini adalah siapa pelaku pembunuh Eky dan Vina. Kalau yang kita cari adalah siapa pembunuh Eky dan Vina dan ternyata hari ini keterangan dari Dede menyatakan kesaksiannya itu palsu, maka kalau kesaksian Dede palsu maka kesaksian Aep diduga palsu,” terangnya.

Lebih lanjut, Dedi mengungkapkan bahwa sejak kasus ini mencuat kembali ke publik, ia selalu diminta untuk menemukan titik terang. Namun, ia bungkam saat ditanya media mengenai usahanya dalam pencalonan Gubernur Jawa Barat di Pilkada 2024.

“Bisa dilihat kan setiap hari ada ribuan komen untuk saya terus melangkah menemukan titik terang ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, Iptu Rudiana melayangkan somasi terbuka kepada tiga pihak: Dedi Mulyadi, Dede, dan Liga Akbar dalam kasus kematian Vina Cirebon. Ia memberikan waktu 3 x 24 jam kepada ketiganya untuk meminta maaf.

Somasi tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Iptu Rudiana dari Perhimpunan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia (Perhakhi).

“Karena memang ini sudah viral dan sudah membuat fitnah di tengah-tengah masyarakat. Maka per hari ini resmi kami somasi terbuka Saudara Dede,” kata Sekretaris Jenderal DPP Perhakhi Fitra Nasution.*

Laporan Ari Kurniansyah