Keluarga Korban AM Minta Autopsi Tidak Dilakukan di RS Polri

FORUM KEADILAN – Kematian anak berinisial AM (13) di Padang belum menemui titik terang. Sejumlah anggota kepolisian tersebut diduga melakukan penyiksaan terhadap sejumlah anak dan remaja yang berujung pada kematian AM.
AM ditemukan tak bernyawa di bawah Jembatan Kuranji, Padang, dengan luka lebam di sejumlah bagian tubuh, 9/6/2024.
Keluarga korban yang ditemani dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang dan juga Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), kembali mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Salah satu permohonan mereka ialah untuk membongkar kembali kuburan AM dan melakukan autopsi independen.
Kuasa hukum korban yang juga Direktur LBH Padang Indira Suryani mengatakan bahwa pihaknya menuntut Komnas HAM untuk membantu dalam proses ekshumasi atau proses pembongkaran kuburan jenazah.
“Kami tidak ingin sebenarnya dalam proses ini melibatkan rumah sakit Polisi. Kami ingin kemudian rumah sakit sipil yang tidak terkoneksi dengan polisi karena kami ingin menjamin independensinya jelas,” ucap Indira kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Senin, 1/7.
Selain itu, Indira menyebut, meskipun doktor sipil yang menangani autopsi kematian AM, pihaknya tetap menolak karena ia masih tetap bagian dari rumah sakit Bhayangkara.
Padahal, kata Indira, pihaknya telah mendesak Polda Sumatra Barat (Sumbar) untuk menyerahkan hasil autopsi dan hasil salinan CCTV. Namun, hingga saat ini dua hal yang dijanjikan Polda Sumbar belum diberikan.
“Jadi sebenarnya kami hingga saat ini belum menerima autopsi. Ketika kami aksi, Rabu 25 Juni, di depan Polda Sumbar dan Kapolda Sumbar turun, Kapolda menjanjikan dua hal kepada kami, minimal hasil kedua salinan CCTV,” tuturnya.
Selain meminta untuk melakukan autopsi pada jenazah AM, keluarga korban juga mendesak Komnas HAM agar membentuk tim investigasi atas kematian anaknya.
Permintaan tersebut diajukan oleh kedua orang tua AM, Afrinaldi dan Anggun Anggraini yang telah memberikan keterangan tambahan dan juga dokumen pelengkap.
“Kami memberikan berbagai macam dokumentasi dan cerita tentang tragedi Jembatan Kuranji yang menewaskan anak kita, Afif Maulana dan penyiksaan terhadap Afif Maulana dan kawan-kawannya,” ucap Indira.
Dengan ditentukan tim investigasi, Indira meyakini bahwa hal tersebut dapat membuat terang kasus kematian AM dan penyiksaan yang menimpa kepada anak lainnya. Ia juga menegaskan bahwa LBH Padang dan keluarga akan terus berjuang demi memperoleh keadilan untuk AM.*
Laporan Syahrul Baihaqi