Respons Menteri Bahlil soal Ada Ormas Agama Tolak Ikut Kelola Tambang

FORUM KEADILAN – Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia buka suara atas penolakan organisasi keagamaan untuk ikut serta dalam mengelola tambang.
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara pada 30 Mei 2024.
Ia mempersilahkan bila ada ormas yang menolak mengelola tambang. Menurut Bahlil, pemerintah hanya memberikan bagi yang membutuhkan.
“Sudah barang tentu ada yang menolak. Apa boleh buat, berarti tidak membutuhkan. Kita memberikan ke yang membutuhkan dengan syarat-syarat ketat, untuk digunakan untuk mengurus umat,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Investasi/BKPM, Jakarta Selatan, Jumat, 7/6/2024.
Bahlil juga memberikan respons soal ucapan Ketua Umum PP Muhammadiyah periode 2005-2015 Din Syamsuddin yang meminta organisasinya menolak tawaran izin tambang.
Ia mengatakan akan melakukan penjelasan mengenai niat pemerintah.
“Pak Din juga kan senior saya, abang-abang kami semua, bisa lah kami jelaskan baik-baik,” katanya.
Menurutnya, Indonesia adalah negara demokrasi sehingga menghargai perbedaan pendapat. Tetapi, melalui komunikasi yang baik, dirinya mengaku percaya bisa meluruskan maksud pemerintah memberikan izin pengelolaan tambang.
“Negara kita negara demokrasi. Kita menghargai perbedaan pendapat, kita menghargai. Kalau ditanya ada yang menolak, biasa saja. Kalau memang menolak nggak apa-apa lah, kita hargai. Tapi feeling saya, tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) menyatakan tidak akan mengajukan izin kelola tambang. Ketua KWI dan Uskup Agung Jakarta Prof Ignatius Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo mengatakan hal tersebut bukanlah menjadi wilayahnya.
“Saya tidak tahu kalau ormas-ormas yang lain ya, tetapi di KWI tidak akan menggunakan kesempatan itu karena bukan wilayah kami untuk mencari tambang dan lainnya,” tegasnya.*