Rabu, 17 September 2025
Menu

SYL Memohon Majelis Hakim Buka Blokiran Rekening Miliknya

Redaksi
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu, 5/6/2024 | Merinda Faradianti/Forum Keadilan
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu, 5/6/2024 | Merinda Faradianti/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di sidang lanjutannya memohon kepada Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh untuk membuka blokiran rekening miliknya.

SYL mengaku saat ini keluarganya kesusahan karena tidak ada sumber dana untuk melanjutkan hidup.

“Khusus untuk itu, membayar melanjutkan hidup kita. Jadi saya mohon untuk rekening saya atau istri dibuka,” katanya di sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu, 5/6/2024.

SYL juga mengatakan, perjalanannya menjadi seorang menteri dimulai dari posisi yang paling rendah. Ia mengklaim bahwa selama menjabat sebagai Mentan, telah memberikan keuntungan triliunan rupiah bagi negara.

“Demi Allah itu yang terjadi. Saya sedikit berkontribusi untuk negara Rp2400 triliun setiap tahun. Maafkan saya. Ini pernyataan presiden bulan Agustus 2023 tentang pernyataan ini. Untuk impor dan ekspor saya naik Rp275,15 triliun. Maaf saya perlu sampaikan ini,” ungkapnya.

Seperti diketahui, SYL didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar. Selain membayar gaji pembantu, para pejabat Kementan juga harus patungan untuk memenuhi berbagai kebutuhan SYL lainnya.

Sejumlah saksi telah dihadirkan, SYL menerima sejumlah uang tersebut dari patungan pejabat eselon I dan 20 persen dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan lainnya.*

Laporan Merinda Faradianti