Ketua Jaksa ICC Ajukan Surat Penangkapan Netanyahu dan Pemimpin Hamas

FORUM KEADILAN – Ketua Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional atau International Criminal Court (ICC) telah mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu dan Pemimpin Hamas di Gaza, Yahya Sinwar, karena kejahatan perang.
Keduanya dianggap bertanggungjawab atas kejahatan perang.
Pada Selasa, 21/5/2024, Jaksa ICC, Karim Khan KC, menyebut bahwa terdapat alasan yang masuk akal untuk meyakini kedua pria itu memikul tanggung jawab pidana atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan sejak hari serangan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober dan seterusnya.
Selain Netanyahu dan pemimpin Hamas di Gaza, Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant dan pemimpin politik Hamas Ismail Haniyeh, berserta Panglima militer kelompok Mohammed Deif, juga dicari agar ditangkap.
Sekarang Hakim ICC akan memutuskan apakah mereka yakin bukti-bukti itu cukup untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan yang memerlukan waktu berminggu-minggu atau berbulan-bulan.
Di sisi lain, Netanyahu memberikan respons dan menyebut dalam sebuah pernyataan bahwa ia menolak “dengan muak perbandingan jaksa penuntut di Den Haag antara Israel yang demokratis dan pembunuh massal Hamas“.
Menteri Luar Negeri Israel, Israel Katz mengatakan bahwa tindakan Khan sebagai “serangan frontal yang tidak terkendali” kepada korban serangan 7 Oktober adalah “aib bersejarah yang akan dikenang selamanya”.
Ia mengumumkan sebuah pusat komando khusus akan dibentuk untuk menentang keputusan tersebut, yang menurutnya dimaksudkan agar mengikat tangan Israel menolak hak mereka untuk membela diri.
Kemudian, Hamas menuntut “pembatalan semua surat perintah penangkapan yang dikeluarkan terhadap para pemimpin perlawanan Palestina” dan mengecam apa yang mereka sebut yakni “usaha… untuk menyamakan korban dengan algojo’ yang dilakukan oleh Khan.
Kelompok Hamas memberikan keluhan mengenai permohonan surat perintah penangkapan Netanyahu dan Gallant yang diajukan “terlambat tujuh bulan”, dan para pemimpin politik dan militer Israel lainnya yang tak disebutkan namanya.
Khan mengatakan bahwa para pemimpin Hamas melakukan kejahatan yang termasuk pemusnahan, pembunuhan, penyanderaan, pemerkosaan, dan kekerasan seksual, hingga penyiksaan.
“Kejahatan terhadap kemanusiaan yang dituduhkan adalah bagian dari serangan yang meluas dan sistematis terhadap penduduk sipil Israel yang dilakukan Hamas dan kelompok bersenjata lainnya,” ujarnya dalam sebuah pernyataan.
“Beberapa kejahatan ini, menurut penilaian kami, masih berlanjut hingga hari ini.” sambungnya.
Hamas, lanjutnya, sudah menimbulkan “rasa sakit yang tidak terbayangkan melalui kekejaman yang diperhitungkan dan sikap tidak berperasaan yang ekstrim”.
Khan juga menyebut bahwa PM dan Menhan Israel dicurigai sudah melakukan kejahatan termasuk membuat warga sipil kelaparan sebagai metode peperangan, pembunuhan, dengan sengaja mengarahkan serangan terhadap penduduk sipil, dan pemusnahan.
Ia mengungkapkan bahwa kantornya mempunyai bukti Israel “secara sengaja dan sistematis sudah merampas benda-benda yang sangat diperlukan bagi kelangsungan hidup manusia dari penduduk sipil di seluruh wilayah Gaza”.
Ia menambahkan bahwa Israel mempunyai hak untuk membela diri tetapi tidak “dengan sengaja menyebabkan kematian, kelaparan, penderitaan besar, dan cedera serius pada tubuh atau kesehatan penduduk sipil,” yang menurutnya adalah sebuah tindakan kriminal.*